CIANJUREKSPRES.ID- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren sekaligus meningkatkan kesiapan santri menghadapi tantangan masa depan. Program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Momentum tersebut menjadi pengingat atas peran ulama dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan pada 2015. Penetapan tanggal tersebut berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menegaskan kewajiban membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertahankan kemerdekaan sebagai bagian dari perjuangan umat.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Nasaruddin.
Menurutnya, semangat perjuangan tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejarah tersebut menunjukkan bahwa santri tidak hanya berperan dalam menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kemenag terus berupaya memperkuat ekosistem pendidikan pesantren agar mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman. Penguatan ini sekaligus diarahkan untuk memperluas kontribusi santri dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Lima program yang disiapkan Kemenag merupakan bagian dari tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Kebijakan tersebut menjadi bentuk pengakuan dan dukungan kelembagaan negara terhadap pesantren agar memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Program pertama adalah SAFESANTRI, yang berfokus pada penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Melalui program ini, Kemenag berupaya memperkuat pencegahan kekerasan serta memastikan pesantren menjadi tempat pendidikan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” kata Nasaruddin.
Sebagai langkah konkret, Kemenag membentuk Satuan Tugas SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026. Satgas ini dipersiapkan untuk mendukung mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Sejumlah tokoh pesantren, termasuk Gus Kautsar, disebut telah menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam satuan tugas tersebut. Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perlindungan santri.
Program kedua adalah penguatan rekognisi ijazah pesantren. Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh para santri, termasuk membuka kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, penguatan rekognisi diharapkan meningkatkan peluang lulusan pesantren dalam memasuki dunia kerja dan mengembangkan karier. Dengan pengakuan yang lebih luas, kompetensi dan capaian pendidikan santri diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal di berbagai bidang.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ungkap Nasaruddin.
Program ketiga adalah Pesantren Adaptif dan Mandiri. Melalui program ini, pesantren didorong untuk mengembangkan kemampuan dalam penguasaan teknologi, memperbarui tata kelola kelembagaan, serta memperkuat kemandirian ekonomi.
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan bidang sains, teknologi, teknik, serta matematika (STEM) menjadi tantangan yang perlu direspons oleh lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Karena itu, adaptasi teknologi menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pendidikan pesantren.
Di bidang ekonomi, pesantren diharapkan mampu membangun usaha mandiri, membuka lapangan kerja, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” tutur Nasaruddin.
Program keempat adalah Santri 5.0, yang diarahkan untuk mempersiapkan santri dengan kompetensi sesuai perkembangan zaman. Program ini tidak hanya menekankan penguasaan ilmu agama, tetapi juga pengembangan keterampilan, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan pembentukan karakter.
Melalui pendekatan tersebut, santri diharapkan memiliki bekal yang memadai untuk menghadapi perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja tanpa meninggalkan identitas keislaman serta tradisi keilmuan pesantren.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Nasaruddin.
Program kelima adalah Dakwah Digital. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan dai dan daiyah dalam memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Para pendakwah didorong untuk memahami media sosial, algoritma platform digital, teknologi AI, serta pembuatan konten kreatif. Kemampuan tersebut diharapkan membuat dakwah lebih mudah dijangkau dan relevan dengan pola komunikasi masyarakat saat ini.
Meski memanfaatkan teknologi, dakwah digital tetap diarahkan untuk mengedepankan kedalaman ilmu agama, sikap moderat, dan kesinambungan sanad keilmuan yang menjadi bagian penting dari tradisi pesantren.
“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital, sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tegasnya.
Melalui kelima program tersebut, Kemenag berupaya memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, pusat pengembangan ilmu agama, penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus ruang pembentukan karakter generasi muda.
Penguatan pesantren diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan santri, tetapi juga memperluas kesempatan mereka untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan. Dengan demikian, semangat Hari Santri 2026 dapat diwujudkan melalui langkah nyata dalam menyiapkan generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.












