CIANJUREKSPRES.ID- Mochamad Ridwan Kamil mencatat kenaikan signifikan dalam total harta kekayaannya selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan, kekayaan Ridwan Kamil bertambah sekitar Rp8,7 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Ridwan Kamil tercatat sebesar Rp23,76 miliar. Angka ini meningkat sekitar 57 persen dibandingkan laporan awal masa jabatannya pada 2018 yang berada di kisaran Rp15,05 miliar.
LHKPN 2022 Catat Total Harta Rp23,76 Miliar
Data yang dihimpun dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id menunjukkan bahwa peningkatan kekayaan tersebut terjadi secara bertahap selama masa jabatan. Laporan LHKPN 2022 menjadi catatan terakhir Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sebelum mengakhiri masa tugasnya.
Kenaikan nilai aset ini mencerminkan akumulasi harta yang dilaporkan secara resmi dan telah diverifikasi sesuai ketentuan pelaporan kekayaan pejabat negara.
Aset Properti Masih Mendominasi Kekayaan
Komponen terbesar dalam kekayaan Ridwan Kamil berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp19,44 miliar. Properti tersebut terdiri dari aset hasil sendiri maupun hibah.
Sebaran kepemilikan tanah dan bangunan berada di sejumlah wilayah, mulai dari Bandung dan sekitarnya, Jakarta Selatan, hingga Gianyar, Bali. Namun, sebagian besar aset properti tercatat berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kepemilikan Kendaraan dan Aset Bergerak Lainnya
Selain properti, Ridwan Kamil juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp488,70 juta. Aset kendaraan tersebut meliputi sebuah mobil Hyundai senilai Rp351 juta, serta sejumlah sepeda motor seperti Royal Enfield Classic, Honda Beat, Kawasaki, dan Honda CBR dengan nilai bervariasi.
Ia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp429,08 juta, yang mencakup berbagai aset non-properti dan non-kendaraan.
Kas, Surat Berharga, dan Utang yang Menyusut
Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil mencantumkan kepemilikan surat berharga senilai Rp720 juta. Sementara itu, kas dan setara kas tercatat cukup besar, yakni mencapai Rp6,94 miliar.
Di sisi kewajiban, Ridwan Kamil masih memiliki utang sebesar Rp3,47 miliar. Namun jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1,8 miliar dibandingkan posisi utang pada 2018 yang sebelumnya mencapai Rp5,29 miliar.












