CIANJUREKSPRES.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Aguang (Kejagung) RI, Anang Supriatna menyebutkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah menelusuri lokasi pembalakan liar yang jadi penyebab banjir di Sumatra.
Khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang mengalami musibah banjir bandang dan tanah longsor belum lama ini.
“Tim Satgas PKH sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujar Anang, Jumat, 5 Desember 2025 mengutip disway.id.
Sejak Kamis, 4 Desember 2025 tim Satgas PKH bergerak di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Satgas PKH pun mendalami terkait rusaknya kawasan hutan di tiga wilayah tersebut. Juga mencari dugaan penyebab banjir lain seperti tambang ilegal dan lainnya.
“Apakah nanti di situnya ada tambang, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu kayu tambang, nanti didalami, yang jelas tim PKH sudah bergerak,” tegasnya.
Meski begitu Anang menyebut, tim Satgas PKH belum melakukan pendalaman terkait izin perusahaan yang diduga melalukan pembalakan liar. Namun yang jelas, itu semua sedang dalam penelusuran.
Dia juga menyatakan, kalau nantinya memang ada yang terbukti melakukan pembalakan liar, baik dari perorangan maupun perusahaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang jelas kalau nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa serta merta, harus mendalami dulu,” jelasnya.












