Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi bagi Sopir Angkot, Becak, dan Andong

CIANJUREKSPRES.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan kompensasi berupa uang saku kepada pengemudi angkutan kota (angkot), becak, dan andong yang beroperasi di jalur mudik. Kebijakan ini diambil untuk membantu kelancaran arus mudik pada libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam mengamankan dan mengatur arus mudik Lebaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin membebani tugas aparat kepolisian, melainkan ikut berkontribusi agar perjalanan para pemudik berjalan lebih lancar.

Hal tersebut disampaikan Dedi setelah menghadiri acara buka puasa bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan berbagai elemen masyarakat di halaman Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat di Kota Bandung.

Menurut Dedi, Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meliburkan sementara kendaraan seperti angkot, becak, dan andong yang berada di jalur utama mudik menjelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri. Para pengemudi yang tidak beroperasi selama sekitar satu pekan akan menerima uang saku sebagai bentuk kompensasi.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan di jalur mudik yang melintasi wilayah Jawa Barat, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasinya atas kegiatan buka puasa bersama yang juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat dan masyarakat dari berbagai kalangan, seperti pengemudi ojek online, buruh, dan mahasiswa.

Ia menilai kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya persatuan dan kebersamaan masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, semangat kebersamaan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menjelaskan bahwa rangkaian safari Ramadan yang digelar juga bertujuan mempererat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip Polda Jawa Barat, yaitu “Sauyunan Jaga Lembur”.

Pada kesempatan tersebut, Rudi juga melaporkan bahwa Polda Jawa Barat telah membangun 168 unit rumah layak huni melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dalam acara tersebut, sejumlah penerima manfaat secara simbolis menerima kunci rumah yang diserahkan langsung oleh Kapolri.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang kini menempati rumah yang lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *