CIANJUREKSPRES.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendorong penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, melalui penambahan anggaran untuk tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, penambahan anggaran tersebut diberikan kepada RSUD Sayang Cianjur sebesar Rp2 miliar, RSUD Cimacan Rp1,5 miliar, dan RSUD Pagelaran sebesar Rp1 miliar.
Menurut Diki, penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen Komisi IV dan Banggar DPRD agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya warga tidak mampu tetap dapat berjalan, meskipun anggaran yang tersedia masih dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan.
“Sudah ada penambahan anggaran untuk tiga rumah sakit, secara khusus RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, dan RSUD Pagelaran. Itu bukti nyata Komisi IV dan Badan Anggaran,” katanya kepada Cianjur Sukabumi Ekspres, Kamis 17 September 2026.
Dia mengakui tambahan anggaran tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan pelayanan kesehatan. Namun, dirinya berharap tambahan tersebut setidaknya dapat membantu rumah, sakit dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Walaupun masih kecil menurut kita, walaupun belum cukup, mudah-mudahan dengan angka ini bisa membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Diki menuturkan, secara teknis penggunaan tambahan anggaran tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada masing-masing pihak rumah sakit. Namun, salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi IV adalah memastikan ketersediaan obat untuk menunjang pelayanan masyarakat.
“Pada dasarnya jangan sampai di rumah sakit dalam konteks pelayanan obat kurang,” tuturnya.
Menurutnya, persoalan ketersediaan obat menjadi semakin penting di tengah dampak penghentian program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur. Sebab, masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif berpotensi membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, ketika harus mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Selama ini klaim dari BPJS, sementara klaim obat dari BPJS. Ketika masyarakat yang tidak mampu dan tidak aktif BPJS-nya, minimal pemerintah daerah sudah bisa meng-cover itu,” katanya.
Selain rumah sakit, Komisi IV DPRD Cianjur juga masih memperjuangkan penambahan anggaran untuk kebutuhan obat di seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cianjur.
Diki menyebut, langkah tersebut diperlukan karena dampak penghentian UHC tidak hanya dirasakan rumah sakit, tetapi juga berimbas terhadap pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas.
Komisi IV berharap dukungan anggaran dapat menjaga ketersediaan obat, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan.












