Diskumdagin: 203 Unit KDKMP Telah Terbangun di Cianjur

Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur.(Foto : Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 203 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbangun di Kabupaten Cianjur.

Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, dari 203 unit KDKMP yang telah terbangun, sebanyak 90 unit di antaranya mulai memasuki proses verifikasi faktual.

“Sementara ini ada 113 unit bangunan KDMP yang belum terbangun, karena terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dulu, seperti status kepemilikan tanah,” katanya, Rabu 23 September 2026.

Budhi menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat, seluruh KDKMP yang telah terbangun harus melalui proses verifikasi faktual terlebih dahulu sebelum beroperasi. Verifikasi tersebut dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur melalui dinas terkait.

“Sebelum dilakukan verifikasi faktual bangunan KDKMP akan langsung dilaporkan ke pemeritah pusat melalui Agrinas oleh Kodim selaku koordinator fisik. Usai pihak Kodim melakukan pelaporan fisik, kemudian Agrinas mengecek ke lapangan dan memenuhi beberapa barang dan alat,” jelasnya.

Usai pengecekan ke lapangan, lanjut dia, setiap KDKMP yang telah terbangun bakal segera dilakukan verifikasi faktual oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Dari hasil verifikasi faktual, terdapat tiga kategori, yakni laik dioperasionalkan, laik dengan catatan, dan tidak laik. Bagi bangunan KDKMP yang belum laik, harus memenuhi persyaratan yang belum terpenuhi. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi faktual kembali bersamaan dengan bangunan yang belum diverifikasi. Sementara yang dinyatakan laik dapat langsung beroperasi,” papar Budhi.

Dia menambahkan, hingga saat ini proses verifikasi faktual terhadap 90 unit KDKMP masih berlangsung. Hasil verifikasi tersebut akan segera dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *