Daftar Harga Pertamax di Berbagai Wilayah Indonesia per Juni 2026, Jawa Barat Rp16.250 per Liter

Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap Stabil, Pasokan Energi Nasional Dijaga Optimal

CIANJUREKSPRES.ID– PT Pertamina kembali menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia. Harga Pertamax dan jenis BBM lainnya mengalami perbedaan di sejumlah daerah, terutama wilayah yang memiliki biaya distribusi lebih tinggi.

Berdasarkan daftar harga terbaru, Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang memberlakukan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter. Harga tersebut juga berlaku di sejumlah wilayah lain di Pulau Jawa seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sementara itu, beberapa provinsi di wilayah Sumatera mencatat harga yang lebih tinggi. Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau misalnya, menetapkan harga Pertamax mencapai Rp17.000 per liter.

Berikut rincian harga Pertamax di sejumlah wilayah Indonesia:

Harga Pertamax per Liter

Wilayah Harga Pertamax
Aceh Rp16.850
FTZ Sabang Rp15.250
Sumatera Utara Rp16.850
Sumatera Barat Rp17.000
Riau Rp17.000
Kepulauan Riau Rp17.000
FTZ Batam Rp15.500
Jambi Rp16.850
Bengkulu Rp16.850
Sumatera Selatan Rp16.850
Bangka Belitung Rp16.850
Lampung Rp16.850
DKI Jakarta Rp16.250
Banten Rp16.250
Jawa Barat Rp16.250
Jawa Tengah Rp16.250
DI Yogyakarta Rp16.250
Jawa Timur Rp16.250
Bali Rp16.250

Selain Pertamax, Pertamina juga menetapkan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter yang masih berlaku sama di wilayah yang tercantum dalam daftar tersebut.

Perbedaan harga BBM antarwilayah dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya biaya distribusi, transportasi, serta kondisi geografis masing-masing daerah. Wilayah yang berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mendapatkan harga yang berbeda dibandingkan daerah lainnya.

Kenaikan harga Pertamax yang kini berada di kisaran Rp16.250 hingga Rp17.000 per liter menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan aktivitas ekonomi sehari-hari. Meski demikian, Pertamina menyatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Pertamina terkait perkembangan harga BBM yang dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar energi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *