CIANJURESKPRES.ID- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta kepala sekolah dan guru tidak ragu menghentikan pembagian makanan jika ditemukan ketidaksesuaian, terutama terkait pencantuman label waktu pada setiap wadah makanan.
Mas Dar mengatakan, setiap makanan MBG yang dikirim ke sekolah harus dilengkapi label waktu. Jika makanan diterima tanpa label tersebut, pihak sekolah diminta tidak membagikannya kepada peserta didik dan segera meminta perbaikan dari dapur penyedia.
“Kalau makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak. Jadi minta untuk dapurnya memberikan label di setiap omprengnya,” tegas Mas Dar dalam Kick Off Webinar Literasi bagi Kepala Sekolah, Selasa (15/9).
Menurutnya, informasi pada label harus menunjukkan waktu secara jelas dan spesifik. Ia menilai keterangan seperti makanan harus dikonsumsi satu atau dua jam setelah diterima tidak cukup karena tidak menunjukkan batas waktu yang pasti.
“Bukan satu-dua jam setelah diterima. Karena satu-dua jam setelah diterima itu nggak jelas jamnya berapa. Jadi sebenarnya ini kayak semacam expiration date,” ujarnya.
Mas Dar juga menjelaskan kembali mengenai keterlibatan guru dalam pengawasan makanan MBG. Menurutnya, guru tidak ditugaskan untuk sekadar mencicipi makanan, tetapi makan bersama siswa sebagai bagian dari edukasi sekaligus melakukan pemeriksaan kondisi makanan sebelum dikonsumsi.
Sebelum makanan disantap, guru dapat memastikan kondisi makanan, mulai dari aroma, kemungkinan basi, kondisi wadah, keberadaan label, hingga kesesuaian waktu konsumsi. Apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman, makanan tersebut harus dihentikan dan tidak boleh dikonsumsi.
“Sebenarnya bukan guru ikut mencicipi, tapi guru ikut makan MBGnya itu bersama dengan siswa-siswinya yang ada di kelas. Maka sebelum dimakan tentu saja dicek, apakah bau, apakah ada kemungkinan basi, apakah omprengnya ada labelnya, apakah waktunya sudah melewati batas-batas waktunya, dan lain sebagainya. Mana kalau dirasa tidak aman, maka guru kemudian kami minta untuk di-stop. Jadi enggak boleh dimakan,” katanya.
Ia menegaskan BGN akan mengambil tindakan terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan. Tidak ada pengecualian bagi dapur yang terbukti melanggar standar yang telah ditetapkan.
“Manakala ada dapur milik siapa pun, saya nggak peduli. Manakala dia tidak sesuai dengan standar yang kita tetapkan, saya pastikan dapur itu ditutup. Jadi saya tidak main-main di urusan ini,” tegasnya.
Menurut Mas Dar, pembenahan terhadap operasional dapur MBG terus dilakukan. Langkah tersebut mencakup penutupan dapur yang tidak memenuhi standar, pemberhentian tenaga yang tidak sesuai ketentuan, serta penerapan standar keamanan pangan yang lebih tinggi.
Untuk memastikan layanan MBG berjalan sesuai ketentuan, ia juga meminta kepala sekolah dan guru memberikan masukan secara aktif apabila menemukan persoalan di lapangan. Keluhan dapat mencakup persoalan label waktu, menu, maupun aspek lain dalam pelayanan MBG.
“Bapak-Ibu guru boleh protes ke SPPG-nya, tapi di-CC itu ditembuskan ke saya. Ada emailnya, sampaikan saja. Nggak perlu takut,” kata Mas Dar.












