BGN Perketat Pendataan Penerima MBG, Data Siswa Harus Terverifikasi

BGN Perketat Pendataan Penerima MBG, Data Siswa Harus Terverifikasi
BGN Perketat Pendataan Penerima MBG, Data Siswa Harus Terverifikasi

CIANJUREKSPRES.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat yang identitasnya tercatat dengan jelas.

Dalam penerapannya, jumlah penerima MBG di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat disesuaikan apabila data peserta didik di sekolah tidak sesuai dengan informasi yang tercatat dalam sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat harus didasarkan pada data yang tersedia dan telah terverifikasi dalam sistem. Karena itu, kesesuaian data menjadi faktor penting dalam menjaga ketepatan sasaran program MBG.

“BGN hanya akan memberikan menu ompreng yang by name by address-nya jelas,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, saat meninjau pembagian MBG di SDN Cot Meuraja, Aceh Besar, Selasa (13/10).

Ia menjelaskan, jika suatu sekolah memiliki 500 siswa, tetapi jumlah peserta didik yang tercatat dalam basis data Kemendikdasmen kurang dari angka tersebut, maka data dalam sistem menjadi dasar penentuan jumlah penerima manfaat.

Ketentuan pendataan ini juga diterapkan kepada penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren. Oleh sebab itu, pembaruan data diperlukan agar jumlah penerima yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya di setiap satuan layanan.

BGN pun meminta pihak sekolah aktif memperbarui data peserta didik, termasuk memastikan identitas dan nomor induk siswa tercatat dengan benar dalam sistem.

“Caranya adalah guru atau kepala sekolah memperbarui data terbaru siswanya. Karena ada nomor induk sekolah dan nomor induk siswanya, itu diperbarui ke sistem. Dalam 1 x 24 jam terbarui, maka kemudian kami menindaklanjuti itu,” jelas Sudaryono.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketepatan jumlah makanan yang didistribusikan. Pendataan yang akurat juga diperlukan agar perkembangan penerima manfaat dapat dipantau dari waktu ke waktu.

“Tujuannya adalah untuk memastikan ompreng itu diterima oleh seseorang yang ada namanya, ada datanya, sehingga kita bisa melihat perkembangannya. Tambah tinggi, tambah gemuk, tambah rajin, tambah kehadirannya di sekolahnya. Jadi kita bisa melihat nanti dampaknya terhadap siswa,” tegasnya.

Melalui pembaruan dan verifikasi data secara berkala, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, serta memudahkan evaluasi dampak program terhadap kondisi dan perkembangan penerima manfaat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *