BGN Berhasil Menghemat dan Mengembalikan Anggaran Negara hingga Rp44 Triliun

BGN Berhasil Menghemat dan Mengembalikan Anggaran Negara hingga Rp44 Triliun
BGN Berhasil Menghemat dan Mengembalikan Anggaran Negara hingga Rp44 Triliun

CIANJUREKSPRES.ID– Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan keberhasilan melakukan efisiensi anggaran sekaligus mengembalikan dana ke kas negara dengan total mencapai Rp44 triliun. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam pengendalian belanja dan peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan capaian tersebut dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penghematan berasal dari beberapa kebijakan, di antaranya penyesuaian alokasi anggaran, perubahan skema insentif yayasan mitra, pembatasan biaya operasional dapur, serta pengembalian dana dari rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.

Salah satu langkah utama dilakukan melalui evaluasi kembali kebutuhan anggaran BGN. Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, BGN menilai kebutuhan pelaksanaan program dapat dipenuhi dengan anggaran Rp229 triliun. Hasil perhitungan tersebut membuat sekitar Rp38 triliun dikembalikan ke kas negara.

Efisiensi juga menyasar pemberian insentif kepada yayasan mitra pelaksana MBG. Melalui kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, BGN mengubah skema insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 untuk setiap ompreng.

Perubahan mekanisme tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pemberian insentif lebih proporsional dengan jumlah layanan yang diberikan.

BGN turut melakukan pembenahan terhadap penggunaan dana operasional dapur. Sebelumnya, biaya operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme penggantian berdasarkan pengeluaran aktual atau at cost. Sistem tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya apabila pengeluaran yang dilaporkan melampaui batas anggaran.

Sebagai langkah pengendalian, BGN menetapkan ketentuan baru berupa pembatasan dana operasional maksimal Rp3.000. Dengan mekanisme tersebut, pengeluaran tidak diperbolehkan melebihi batas yang telah ditentukan. Kebijakan ini diproyeksikan menghasilkan penghematan tambahan sekitar Rp3 triliun hingga penghujung tahun.

Selain melakukan penghematan, BGN juga mengembalikan sejumlah dana ke kas negara melalui penertiban rekening bermasalah. Dari hasil pemeriksaan terhadap 414 rekening SPPG yang terindikasi fiktif atau bermasalah, dana sebesar Rp311,25 miliar berhasil dikembalikan.

Pengembalian lainnya mencapai Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Menurut Sudaryono, keseluruhan kebijakan efisiensi dan pengembalian dana tersebut menghasilkan capaian hingga Rp44 triliun dalam kurun 100 hari kinerjanya.

Upaya penghematan ini merupakan bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menitikberatkan pada penguatan integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara. BGN berupaya memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.

BGN menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh luasnya jangkauan penerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan anggaran. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus diperkuat agar dana publik digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *