Sejarah Hari Lahir Pancasila, Tonggak Dasar Negara Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Tonggak Dasar Negara Indonesia

CIANJUREKSPRES.ID- Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni dan menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.

Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama BPUPKI dimulai pada 29 Mei 1945 dengan agenda utama membahas dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam sidang tersebut, para tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara yang akan digunakan Indonesia setelah merdeka. Salah satu momen paling bersejarah terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno menyampaikan pidato mengenai konsep dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.

Pidato yang kemudian diberi judul “Lahirnya Pancasila” itu awalnya disampaikan tanpa judul. Nama tersebut diberikan oleh mantan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat, saat pidato Bung Karno dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar negara Indonesia. Lima prinsip tersebut meliputi kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, serta ketuhanan yang maha esa. Dari situlah lahir istilah Pancasila, yang berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “Panca” yang berarti lima dan “Sila” yang berarti prinsip atau asas.

Untuk menyempurnakan rumusan dasar negara dan menyusun Undang-Undang Dasar, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan. Panitia ini beranggotakan tokoh-tokoh penting bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Agus Salim, Mohammad Yamin, Wahid Hasyim, Achmad Soebardjo, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Setelah melalui berbagai proses sidang dan pembahasan, Pancasila akhirnya resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.

Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi pengingat sejarah perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, bekerja sama, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan bangsa. Semangat inilah yang menjadi fondasi kuat bagi identitas nasional Indonesia yang dikenal dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *