CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengalokasikan anggaran senilai Rp1,8 Miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Tahun 2026.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Muri Ramdani, mengatakan, anggaran Rp1,8 Miliar tersebut direncanakan untuk perbaikan sekitar 63 unit rutilahu.
“Dilaksanakan sesudah lebaran (program perbaikan rutilahu,red),” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 12 Maret 2026.
Dia mengungkapkan, alokasi anggaran untuk program perbaikan satu unit rutilahu berkisar antara Rp25 juta dan Rp30 juta.
“Pengerjaannya (perbaikan rutilahu,red) oleh pihak ketiga,” kata Muri.
Meski demikian, Muri berharap dalam pelaksanaan program perbaikan rutilahu nantinya ada juga swadaya dari masyarakat.
“Pelaksanaan monitoring dan pengawasan oleh dinas melalui UPTD,” pungkasnya.












