CIANJUREKSPRES.ID- Kementerian Agama mulai menyalurkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah. Penyaluran ini juga mencakup guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan percepatan pencairan tunjangan profesi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Sesuai arahan Menteri Agama, pencairan TPG untuk guru pendidikan agama menjadi perhatian serius kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan para guru memperoleh kesejahteraan yang layak.
Menurutnya, pemberian tunjangan profesi merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan.
Amien juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus melakukan pembaruan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penyaluran TPG bagi guru pendidikan agama dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan menerima haknya dengan baik,” jelasnya.
Lebih dari 200 Ribu Guru PAI Terima TPG
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menyampaikan bahwa tunjangan profesi tersebut diberikan kepada seluruh guru PAI yang telah memiliki sertifikat pendidik serta memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Termasuk di dalamnya para guru yang telah mengikuti dan lulus PPG tahun 2025.
“TPG diberikan kepada seluruh guru PAI yang sudah tersertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025. Total penerimanya mencapai 209.324 orang, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG pada tahun 2025,” ujar Munir.
Ia berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.
TPG Juga Diberikan untuk Guru Agama Lain
Selain guru Pendidikan Agama Islam, tunjangan profesi tahun 2026 juga diberikan kepada guru pendidikan agama lainnya, seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Untuk guru Pendidikan Agama Kristen, terdapat 5.606 guru non-ASN yang menerima TPG tahun 2026. Selain itu, sebanyak 9.893 guru Kristen yang lulus PPG pada 2025 juga memperoleh tunjangan tersebut.
Sementara itu, guru Pendidikan Agama Katolik yang menerima TPG berjumlah 12.400 orang, yang terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN. Jumlah tersebut termasuk 5.972 guru Katolik yang lulus PPG pada tahun 2025.
Pada Pendidikan Agama Hindu, tercatat 6.073 guru menerima tunjangan profesi, terdiri dari 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN. Selain itu, terdapat 3.684 guru Hindu lulusan PPG 2025 yang juga mendapatkan TPG.
Adapun untuk Pendidikan Agama Buddha, sebanyak 1.423 guru menerima tunjangan profesi tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 862 guru ASN dan 561 guru non-ASN, termasuk 512 guru Buddha yang lulus PPG pada 2025.
Kementerian Agama berharap program ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah sekaligus memperkuat peran guru dalam membangun karakter generasi muda Indonesia.












