Kemenag RI Tetapkan Cianjur Jadi Kota Wakaf Ketiga di Jawa Barat

kota wakaf
PEMUKULAN GONG: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad saat akan memukul gong menandai Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa 2 Desember 2025. (Cianjur Ekspres/Dedys Sutisna)

CIANJUREKSPRES.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf ketiga setelah Indramayu dan Cirebon di Jawa Barat.

Penetapan ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam kegiatan Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa 2 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Cianjur Ramzi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, Kakanwil Kemenag Jawa Barat Dudu Rohman, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Tatang Astarudin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur Ramlan Rustandi, Kepala ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Ara Komara Sujana, Ketua Kota Wakaf Kabupaten Cianjur Agung Taufiqurrohman, MUI Kabupaten Cianjur, Bank Syariah Indonesia, serta tamu undangan dan stakeholder lainnya.

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, mengatakan, hal ini menjadi momentum bersejarah bukan hanya bagi Cianjur tapi juga upaya nasional dalam menghadirkan tata kelola wakaf yang semakin modern, produktif, akuntabel dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

“Cianjur bersyukur memiliki potensi wakaf yang cukup besar, baik dari sisi aset tanah, lembaga keagamaan hingga semangat kedermawanan masyarakat. Dengan dukungan Kementerian Agama Republik Indonesia, kami optimis potensi tersebut dapat dikelola lebih profesional dan dapat memberi manfaat lebih luas,” katanya dalam sambutannya.

Ramzi menjelaskan, melalui kick off tersebut Pemkab Cianjur memiliki beberapa harapan besar. Pertama, terbangunnya ekosistem wakaf yang terintegrasi mulai dari pendaftaran, sertifikasi, manajemen hingga pengembangan wakaf produktif di berbagai sektor.

“Cianjur satu dari tiga kabupaten kota di jabar yang alhamdulillah terpilih menjadi kota wakaf, ini momentum kesempatan yang sangat baik bagi kita semua khususnya untuk masyarakat Kabupaten Cianjur,” katanya.

“Kami mempunyai keyakinan, program ini kalau sosialisasinya cukup baik, cukup optimal, insyaallah menjadi kekuatan besar yang bisa bermanfaat, karena akan balik lagi ke masyarakat,” sambung Ramzi.

Harapan kedua, meningkatkan literasi masyarakat sehingga wakaf tidak hanya dipahami sebagai tanah makam atau bangunan masjid tapi juga wakaf produktif, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. Ketiga, terciptanya model percontohan pengelolaan wakaf produktif di Cianjur yang dapat di replikasi di daerah lain.

Lalu Keempat, terwujudnya sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kemenag, Badan Wakaf Indonesia, perbankan syariah, dunia usaha serta pesantren dan masyarakat, sehingga Cianjur benar-benar mampu tampil sebagai kabupaten perintis dalam gerakan wakaf nasional.

“Kami meyakini wakaf merupakan potensi besar yang bila dikelola dengan baik akan menjadi motor pembangunan sosial dan ekonomi umat yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen penuh untuk terus mendukung regulasi, fasilitasi dan kolaborasi dalam pengembangan wakaf daerah,” tegas Ramzi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengatakan, bahwa penetapan ini didasari oleh potensi besar Cianjur dalam pengembangan wakaf produktif. Dirinya pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk memaksimalkan manfaat program tersebut.

“Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat dan pemerintah. Semua instansi harus bersama-sama mendukung program kota wakaf, mulai dari mengumpulkan wakaf berbagai jenis hingga memproduktifkan aset tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, wakaf berfungsi sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat. Abu menilai, Cianjur memiliki basis aset tanah dan potensi wakaf uang yang perlu dioptimalkan lebih lanjut.

“Wakaf uang akan kami dorong karena sangat mungkin dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti pemberdayaan ekonomi, permodalan alat kerja, hingga pembangunan madrasah,” katanya.

PEMUKULAN GONG: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad saat akan memukul gong menandai Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa 2 Desember 2025. (Cianjur Ekspres/Dedys Sutisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *