CIANJUREKSPRES.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian merespons soal isu penjarahan minimarket di Kota Sibolga, usai terjadinya bencana banjir bandang di beberapa daerah di pulau Sumatra.
Menurutnya hal itu terjadi karena wilayah tersebut sulit diakses untuk dikirimkan bantuan. Sehingga, bantuan terisolir dan stok makanan berkurang.
“Tadi masalah penjarahan, ya, ini beberapa daerah yang terjadi, kebanyakan yang terekspos di daerah Sibolga. Karena memang banyak yang daerah yang terisolir tadi dan gak gampang untuk langsung melakukan dropping (bantuan) kepada mereka. Stok mereka mungkin kurang, lapar, tapi kemudian ada yang masuk ke pertokoan,” kata dia di kantor Kemendagri, Senin, 1 Desember 2025 mengutip disway.id.
Mantan Kapolri itu pun mengingat penjarahan yang pernah terjadi saat bencana gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu.
Pada hari ketiga bencana di Palu, Sulawesi Tengah, lanjutnya, semua akses baik dari jalur darat, laut, hingga udara sudah lumpuh. Saat itu, Tito menyebut penjarahan pun terjadi.
“Kita sudah pernah mengalami di Palu, itu hari ketiga terjadi penjarahan karena semua akses tertutup. Laut terkena tsunami, kemudian longsor di daratnya, dan kemudian udara juga tower-nya pecah waktu itu,” ucapnya.
“Dan hari ketiga sudah terjadi penjarahan, gudang-gudang maupun tempat-tempat makanan, toko, warung. Tapi, kemudian kita bisa atasi dengan cepat setelah logistik diberikan,” imbuhnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Sibolga mengamankan 16 orang terkait kasus penjarahan minimarket Sabtu kemarin.
AKBP Siti Rohani Tampubolon selaku Kasubbid Penmas Polda Sumut menuturkan, mereka merupakan warga yang terlibat penjarahan.
“Kami telah mengamankan 16 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu, 30 November 2025 lalu.
Rustam memerinci ke-16 pelaku adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17) yang ditangkap saat hendak melakukan penjarahan.
Para pelaku mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, makanan ringan, dan lainnya.












