AMAR Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Cianjur Terhadap Guru Ngaji dan Pesantren

AMAR
Sekretaris Jendral AMAR Kabupaten Cianjur Ismat Nasrulloh.(Dok Pribadi)

CIANJUREKSPRES.ID – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak komitmen dengan janji politik dan kebijakan yang telah ditentukan pemerintah pusat maupun provinsi.

Sekretaris Jendral AMAR Kabupaten Cianjur, Ismat Nasrulloh mengatakan, berdasarkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 tidak ada alokasi dana untuk pesantren dan insentif guru ngaji.

“Padahal, dana bagi pesantren dan insentif guru ngaji tersebut merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Wahyu-Ramzi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 1 Desember 2025.

Selain itu lanjut dia, sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren di tingkat provinsi, peran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan seharusnya semakin jelas dan substansial.

“Ketika pusat dan provinsi sudah menunjukkan keberpihakannya, Pemkab Cianjur justru terlihat pasif. Hal ini dapat dilihat dari postur anggaran APBD Cianjur 2026 yang baru saja diketuk. Padahal, kehadiran pemerintah daerah merupakan sebuah keharusan,” kata Ismat.

Ismat menilai, perhatian pemerintah daerah tidak sejalan dengan komitmen yang telah dituangkan dalam peraturan daerah maupun kebijakan lainnya. Dibandingkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, dukungan Pemkab Cianjur dinilai jauh tertinggal.

“Minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap guru ngaji, kiai, dan lembaga pesantren yang selama ini menjadi identitas kuat Kabupaten Cianjur sebagai kota santri,” tegasnya.

Dia mengingatkan, bahwa peran pesantren tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam sejarah dan pembangunan bangsa.

“Kami merasa miris. Sejak dulu Cianjur dikenal sebagai kota santri, artinya daerah ini memiliki banyak santri dan pesantren. Namun kondisi itu tidak berbanding lurus dengan kebijakan pemerintah daerah yang menurut kami tidak berpihak dan cenderung mengabaikan pentingnya kehadiran pemerintah bagi para kiai, guru ngaji, pesantren, dan santri,” kata Ismat.

Dia berharap Pemkab Cianjur segera meninjau ulang kebijakannya dan memberikan perhatian yang lebih nyata bagi pesantren serta para pendidik agama yang selama ini menjadi pilar moral dan sosial masyarakat.

“Hampir setiap desa di Cianjur memiliki satu hingga tiga pondok pesantren, belum termasuk jumlah santri dan guru ngaji. Sedangkan data yang tercatat secara resmi ada 353 lembaga, padahal jumlah di lapangan diperkirakan jauh lebih banyak,” ucapnya.

Disisi lain, hingga berita ini ditulis Pemkab Cianjur belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait insentif guru ngaji dan dana pesantren tak masuk pada APBD 2026 saat dihubungi Cianjur Ekspres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *