CIANJUREKSPRES.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menegaskan bahwa kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Cianjur membutuhkan serta penanganan serius dari pemerintah daerah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, saat ini terdapat lebih dari 1.000 ruang kelas masuk kategori rusak berat pada jenjang SD dan SMP. Diperkirakan penanganannya membutuhkan waktu hingga tiga tahun, dengan kapasitas rehabilitasi sekitar 400–450 ruang kelas per tahun.
“Angka tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa persoalan infrastruktur pendidikan di Cianjur tidak bisa lagi ditangani secara biasa-biasa saja,” kata Kang Lepi, Kamis 5 November 2026.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengingatkan bahwa ruang kelas yang rusak berat menyangkut keselamatan anak-anak dan tenaga pendidik. Sehingga Disdikpora harus segera mengidentifikasi sekolah yang paling berisiko dan memastikan ruang kelas yang tidak layak tidak digunakan sebelum dilakukan penanganan.
“Jangan sampai menunggu terjadinya musibah baru dilakukan tindakan,” ucap Kang Lepi.
Dari sisi anggaran, menurutnya, Pemkab Cianjur juga harus menunjukkan keberpihakan melalui alokasi yang memadai. Kang Lepi mengatakan, Disdikpora perlu mengoptimalkan APBD serta mengupayakan dukungan bantuan keuangan provinsi, pemerintah pusat, dan CSR.
“Persoalan lebih dari 1.000 ruang kelas rusak berat tidak cukup dijawab dengan keterbatasan fiskal, tetapi harus diikuti strategi pembiayaan yang konkret,” tuturnya.
Dia pun meminta Disdikpora menyusun target rehabilitasi tahunan yang jelas, berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan, serta melaporkan progresnya secara berkala agar dapat diawasi dan dievaluasi.
” DPRD akan terus mendorong dan mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan persoalan ruang kelas rusak, baik melalui fungsi pengawasan maupun dukungan penganggaran,” papar Kang Lepi saat meninjau kondisi SDN Cinangsi yang rusak berat di sela-sela kegiatan reses di Desa Margasari, Kecamatan Naringgul.












