Pilkades Serentak Cianjur 2026, Penetapan DPT dan Pengundian Nomor Urut Calon Dijadwalkan Besok

Pilkades Serentak Cianjur 2026, Penetapan DPT dan Pengundian Nomor Urut Calon Dijadwalkan Besok
Ilustrasi Kantor DPMD Kabupaten Cianjur.(Istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pengundian Nomor Urut Calon pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 dijadwalkan dilaksanakan Selasa 27 Oktober 2026 besok.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, sekaligus Sekretariat Panitia Pilkades Serentak, Dendi Rinaldi kepada Cianjur Ekspres, Senin 26 Oktober 2026.

“Dijadwalkan penetapan DPT bersamaan pengundian nomor urut calon di masing-masing (47 desa) besok tanggal 27 Oktober 2026,” ujar Dendi.

Setelah penetapan, secara bertahap Panitia Pilkades tingkat desa akan mengumumkan DPT dan mempublikasikan para calon sekaligus pendistribusian surat undangan kepada masyarakat.

Dendi mengatakan, pihaknya pekan lalu sudah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh panitia pilkades tingkat desa di 47 desa yang terbagi di tiga wilayah yakni di Kecamatan Karangtengah, Tanggeung dan Sindangbarang. Tujuannya untuk mematangkan pemahaman terkait dengan teknis pelaksanaan pemungutan suara secara digital yang akan dilaksanakan pada 8 November 2026 mendatang.

“Narasumber yang mengisi acara (bimtek) tim teknis dari tingkat Provinsi Jabar karena untuk pelaksanaan berkolaborasi dengan Pemprov Jabar, dan juga beberapa penjelasan dari panitia tingkat Kabupaten Cianjur, dan juga Disdukcapil terkait dengan pemantapan DPT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dendi menjelaskan, dalam pelaksanaan bimtek tersebut juga ditekankan sejumlah hal kepada panitia tingkat desa yakni mengenai persiapan penyusunan DPT, termasuk sudah dilakukannya tahapan penyebarluasan daftar pemilh sementara (DPS) kepada para calon dan masyarakat yang dikolaborasikan dan dikoreksikan dari data kependudukan hasil pemadanan dengan Disdukcapil, serta teknis menginput sekaligus juga menetapkan DPT besok.

“Kemudian juga terkait dengan perekaman KTP terhadap aplikasi, dan juga teknis distribusi perlengkapan, pengelolan perlengkapan dan juga bagaimana proses pemungutan suara dilakukan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *