CIANJUREKSPRES.ID – Pengolahan sampah di Kabupaten Cianjur bakal mendapat tambahan fasilitas baru melalui kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan CV ABIDZAR. Fasilitas yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Karangtengah itu ditargetkan mulai beroperasi pada 10 November 2026, untuk membantu mengurangi volume sampah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomis.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DLH Kabupaten Cianjur dan pihak ketiga. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menangani persoalan sampah yang produksinya mencapai ratusan ton setiap hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Limbah B3 DLH Kabupaten Cianjur, Wandi Juliyaman, mengatakan, tahapan menuju operasional fasilitas akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Dalam pelaksanaannya, pihak ketiga juga akan menjalin koordinasi dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Karangtengah.
“Nanti akan dilaksanakan sosialisasi, pihak ketiga bekerja sama dengan TPS3R di Karangtengah,” ujar Wandi kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2026.
Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan timbulan sampah di Kabupaten Cianjur yang diperkirakan mencapai 250 hingga 300 ton per hari. Dengan adanya pengolahan tambahan, volume sampah yang harus ditangani melalui sistem pembuangan akhir diharapkan bisa ditekan.
Sementara itu, CEO CV ABIDZAR, Rizal Supandi, menjelaskan, fasilitas tersebut akan menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah berdasarkan jenisnya.
“Sampah organik akan diproses menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dan residu akan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dapat digunakan industri sebagai pengganti sebagian batu bara,” katanya.
Pemanfaatan sampah menjadi kompos dan RDF diharapkan mampu meningkatkan nilai guna limbah yang selama ini berpotensi menambah beban lingkungan. Skema tersebut juga membuka peluang penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai manfaat.
Meski demikian, efektivitas fasilitas pengolahan sampah di Karangtengah nantinya akan bergantung pada kesiapan operasional, sistem pemilahan, serta kesinambungan kerja sama dengan pengelola sampah setempat.
Jika berjalan sesuai target, fasilitas ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Cianjur.













Respon (1)