Wujudkan Penataan Ruang Berkelanjutan, Dinas PUTR Cianjur Gelar FGD Penyusunan RDTR

CIANJUREKSPRES.ID – Dalam upaya mendukung proses penataan ruang yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur resmi memulai penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Langkah operasional tersebut diawali dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) 1 RDTR sekaligus Konsultasi Publik (KP) 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Cianjur, Kamis 8 Oktober 2026.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menjelaskan bahwa agenda ini menjadi ruang koordinasi dan diskusi intensif bersama para pemangku kepentingan. Pembahasan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pengembangan kawasan, proyeksi kebutuhan ruang, hingga mitigasi aspek lingkungan.

“Aspek lingkungan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari proses KLHS ini, guna memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian alam,” ujar Eri.

Eri juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan strategis ini terlaksana berkat dukungan penuh Bantuan Teknis (Bantek) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui skema tersebut, program ini murni didanai oleh anggaran pusat, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur.

Melalui sinergi lintas instansi ini, penyusunan RDTR diharapkan dapat melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas tinggi dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan modern. Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen agar regulasi baru ini tetap memprioritaskan keberlanjutan lingkungan hidup serta mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.

Dengan rampungnya tahapan awal ini, Dinas PUTR optimis dapat mewujudkan sistem penataan ruang Kabupaten Cianjur yang tertib, terarah, dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *