CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bergerak cepat menata estetika ruang kota agar tetap rapi dan terintegrasi di tengah masifnya pembangunan infrastruktur publik. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Pembagian Kewenangan dan Mekanisme Penerbitan Izin Penempatan Jaringan Utilitas Terpadu yang digelar pada Kamis 13 September 2026.
Rapat strategis tersebut bertujuan untuk menyelaraskan regulasi, memperjelas pembagian tugas antarinstansi, serta menyusun mekanisme perizinan yang lebih efisien dan terstruktur. Penataan ini mencakup penempatan kabel fiber optik, jaringan pipa, hingga fasilitas utilitas lainnya agar berjalan tertib dan aman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menegaskan pentingnya aturan yang jelas dalam pembangunan infrastruktur digital dan publik. Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama agar pembangunan tidak mengorbankan keindahan kota.
“Kami menyusun mekanisme perizinan yang efisien agar penataan fasilitas utilitas seperti kabel fiber optik dan pipa berjalan tertib. Tujuannya jelas, pembangunan infrastruktur terus berjalan tanpa merusak estetika dan kerapian ruang kota Kabupaten Cianjur,” ujar Superi Faizal.
Melalui kejelasan pembagian wewenang ini, Pemkab Cianjur optimis dapat memberikan kepastian hukum bagi para penyedia layanan infrastruktur publik.
Penerapan izin yang terstruktur ini juga diharapkan mampu meminimalisasi konflik pemanfaatan ruang jalan serta menjaga aspek keselamatan masyarakat pengguna jalan di seluruh wilayah Cianjur.












