BNNK Cianjur Tes Urine 95 Pegawai Sekretariat DPRD

Kendaraan operasional BNNK terparkir di depan Gedung DPRD Cianjur saat pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 14 September 2026.(Foto : Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur melaksanakan tes urine terhpadap pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut menyasar pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cianjur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan, maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan pemerintahan.

Katin Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cianjur, Sunardi, mengatakan, kegiatan deteksi dini melalui tes urine merupakan salah satu tugas dan fungsi BNNK. Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari arahan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Jadi kita di Kabupaten Cianjur punya tupoksi, di antaranya deteksi dini. Kita melaksanakan kegiatan tes urine, terutama sasarannya pegawai OPD di Kabupaten Cianjur,” ujar Sunardi kepada Cianjur Ekspres, Senin 14 September 2026.

Untuk tahap awal, tes urine dilakukan terhadap pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Dari sasaran yang ditetapkan, sebanyak 95 pegawai menjalani pemeriksaan, meskipun masih terdapat pegawai yang belum mengikuti tes karena sedang melaksanakan kegiatan lain maupun dinas luar.

“Yang belum bisa hadir karena mungkin ada kegiatan yang lain dan dinas luar. Yang belum tes urine diarahkan ke kantor BNNK,” kata Sunardi.

Sunardi menambahkan, pemeriksaan serupa juga akan dilaksanakan terhadap sejumlah OPD lainnya sepanjang 2026. Menurutnya, tes urine tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, untuk anggota DPRD Kabupaten Cianjur, BNNK belum menerima permintaan pemeriksaan tes urine. Namun, BNNK Cianjur menyatakan siap melakukan pemeriksaan apabila terdapat permintaan dari pihak terkait.

“Kalau ada permintaan kita siap. Jadi sekarang baru pegawai ASN,” ucapnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Sunardi menegaskan bahwa hasil tes urine tidak diumumkan secara terbuka kepada masing-masing pegawai maupun publik. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pimpinan OPD masing-masing, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasilnya setelah kegiatan tes urine tidak diumumkan per orang, tetapi langsung ke pucuk pimpinannya masing-masing,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *