Diskumdagin: 90 KDKMP Cianjur Masuk Tahap Verifikasi Faktual

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap puluhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).(Foto : Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap puluhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan verifikasi faktual tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dan perintah pemerintah pusat.

“Jadi verifikasi faktual tersebut dilakukan setelah kita menerima list KDKMP yang selesai dibangun. Sementara ini dalam list tersebut ada 90 unit KDKMP yang akan diverifikasi faktual oleh kita,” katanya, Minggu, 13 September 2026.

Budhi menjelaskan, sebelum melakukan verifikasi faktual, bangunan KDKMP akan langsung dilaporkan ke pemeritah pusat melalui Agrinas oleh Kodim selaku koordinator fisik.

“Usai pihak Kodim melalukan pelaporan fisik, kemudian Agrinas mengecek ke lapangan dan memenuhi beberapa barang dan alat. Setelah itu barulah dilakukan verifikasi faktual. Sampai sekarang di Cianjur baru ada 90 unit bangunan KDKMP yang akan dilakukan verifikasi faktual,” jelasnya.

Budhi menuturkan, hasil verifikasi faktual akan menentukan status KDKMP dalam tiga kategori, yakni laik dioperasionalkan, laik dengan catatan, dan tidak laik. Proses verifikasi tersebut rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

“Bagi KDKMP yang belum laik, harus memenuhi persyaratan yang belum terpenuhi. Nantinya akan dilakukan verifikasi faktual kembali bersamaan dengan KDKMP lainnya yang belum diverifikasi. Sedangkan yang sudah dipastikan laik bisa langsung beroperasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang tercatat bangunan KDKMP yang sudah terbangun di Kabupaten Cianjur sebanyak 203 unit, dan 90 di antaranya mulai memasuki proses verifikasi faktual.

“Sementara 113 unit bangunan KDKMP belum terbangun, karena terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dulu, seperti status kepemilikan tanah,” ungkapnya.(Cr2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *