Bisnis  

203 KDKMP di Cianjur Sudah Terbangun

203 KDKMP di Cianjur Sudah Terbangun
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib.(dok.Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Sebanyak 203 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Cianjur telah terbangun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 KDKMP akan menjalani verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan gerai serta sarana pendukungnya layak dioperasionalkan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan proses verval dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan Kementerian Koperasi.

“Sekarang di Cianjur khususnya memasuki tahapan verval, verifikasi dan validasi terhadap bangunan dan alat-alat yang sudah ada. Kalau gerai sudah dibangun oleh pihak Agrinas dan juga alat-alatnya,” kata Budhi kepada Cianjur Ekspres, Rabu 9 September 2026.

Menurutnya, tim verval tingkat Kabupaten Cianjur telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur. Tim tersebut akan mulai turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 90 KDKMP yang telah dinyatakan terbangun, berdasarkan hasil verifikasi pihak Agrinas.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak Kodim selaku koordinator pembangunan. Dari 360 KDKMP atau 360 desa di Kabupaten Cianjur yang sudah terbangun sampai dengan hari ini baru 203 KDKMP,” ujarnya.

Budhi menjelaskan, verval terhadap 90 KDKMP tersebut akan dilakukan selama kurang lebih dua pekan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bangunan hingga ketersediaan barang dan peralatan yang akan digunakan dalam operasional koperasi.

“Nanti hasilnya layak atau tidak KDKMP ini gerainya dioperasionalkan. Hasil verifikasi dari kabupaten akan disampaikan ke pihak kementerian,” jelasnya.

Dia menyebutkan terdapat tiga kategori hasil verval. Pertama, KDKMP dinyatakan layak tanpa catatan. Kedua, layak dengan catatan, yakni sudah dapat beroperasi tetapi masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dilengkapi. Ketiga, belum layak sehingga kekurangan yang ditemukan harus diperbaiki sebelum dilakukan verifikasi kembali.

“Yang opsinya layak dan layak dengan catatan itu bisa beroperasional. Tapi yang belum layak, kekurangannya diperbaiki lagi dan kita akan verval sekaligus dengan yang sisa,” katanya.

Setelah 90 KDKMP selesai diverifikasi, proses tersebut akan dilanjutkan secara bertahap terhadap KDKMP lainnya yang telah terbangun.

Sementara itu, dari total 360 desa/kelurahan yang menjadi sasaran pembangunan KDKMP di Kabupaten Cianjur, masih terdapat 159 KDKMP yang belum terbangun. Berdasarkan informasi dari Kodim selaku koordinator pembangunan fisik, pembangunan terhadap KDKMP tersebut direncanakan mulai dilakukan pada akhir tahun ini.

Budhi mengatakan, kendala utama pembangunan 159 KDKMP tersebut adalah ketersediaan lahan. Sebab, lokasi pembangunan harus memenuhi sejumlah kriteria, baik dari sisi status kepemilikan maupun kondisi dan potensi ekonominya.

“Yang belum dibangun itu kendalanya masih mencari tanah yang sesuai dengan kriteria pembangunan. Baik dari segi kepemilikannya maupun kondisi dari kacamata ekonomi bagus tidak,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus memfasilitasi desa maupun kelurahan yang masih kesulitan mendapatkan lahan. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk meminta izin penggunaan lahan.

“Kalau posisi yang diinginkannya berada di Perhutani, kita kirim surat ke Perhutani untuk minta izin. Ada di perkebunan, kita kirim surat bantuan untuk meminta penggunaannya,” katanya.

Budhi berharap seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cianjur dapat segera memiliki gerai KDKMP, sehingga program tersebut dapat berjalan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *