7.007 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Cianjur: Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi dilantik, Sabtu 20 Desember 2025.(Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi dilantik, Sabtu 20 Desember 2025.(Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi dilantik.

Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, dilantik langsung oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Halaman Pendopo Pemkab Cianjur, Sabtu 20 Desember 2025.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, saat ini ada sebanyak 7.007 PPPK Paruh Waktu tahun 2025 di Pemkab Cianjur yang telah dilantik.

“Pesan kami, layani masyarakat dengan sepenuh hati, profesionalitas, integritas, dan kerja ikhlas. Sepenuhnya kegiatan kita melayani masyarakat,” katanya pada wartawan usai kegiatan.

Terkait dengan jumlah kebutuhan pegawai di Kabupaten Cianjur lanjut dia, pihaknya akan menyesuaikan dengan peraturan dan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita selalu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan peraturan yang ditetapan atau pun regulasi yang terupdate,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara mengatakan, sebanyak 7.007 PPK Paruh Waktu yang dilantik tersebut terdiri dari Tenaga Kependidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Tenaga Teknis.

“Dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik itu, paling banyak dari tenaga pendidik lalu kesehatan,” katanya.

Akos menjelaskan, sesuai dengan ketentukan dan peraturan yang berlaku tentang kepegawaian di Cianjur untuk tahun 2025 telah selesai.

“Soal gaji atau upah bagi PPPK Paruh Waktu, itu tanya ke anggaran,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *