Bukit Cilaki Cidaun Terbakar, Total Karhutla di Cianjur Tembus 35 Kejadian Juli-Agustus 2026

Bukit Cilaki Cidaun Terbakar, Total Karhutla di Cianjur Tembus 35 Kejadian Juli-Agustus 2026
Tampak petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan kebakaran lahan dan hutan.(DOK.BPBD Cianjur)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, mencatat 35 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Juli-Agustus 2026. Terbaru, kebakaran yang melanda kawasan Bukit Cilaki, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun pada Minggu 30 Agustus 2026 malam.

Namun BPBD Kabupaten Cianjur belum bisa memastikan penyebab dan luas lahan yang terbakar di kawasan Bukit Cilaki. Proses penanganan melibatkan pemadam kebakaran, relawan tangguh bencana (retana), Koramil, Polsek, kecamatan dan desa.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, berdasarkan data sementara, total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 18,73 hektare.

“Kejadian karhutla tersebar di 13 kecamatan, yakni Cikalongkulon, Cilaku, Cianjur, Cibeber, Sindangbarang, Sukaluyu, Cugenang, Cipanas, Karangtengah, Cibinong, Cikadu, Gekbrong, dan Cidaun,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 31 Agustus 2026.

Dia mengungkapkan, dugaan mayoritas penyebab kebakaran rata-rata dipicu oleh aktivitas warga yang membakar sampah sembarangan, lalu membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Di sisi lain, faktor alam berupa gesekan dedaunan dan alang-alang kering akibat cuaca panas ekstrem juga turut berpotensi terjadinya kebakaran.

“Kita mengimbau kepada masyarakat menghadapi musim kekeringan, tidak boleh membakar sampah sembarangan, maupun membuka lahan pertanian dengan cara membakar,” kata Samudra.

“Apabila terjadi kebakaran, laporkan kepada kami melalui call center BPBD 112 atau bisa menghubungi PWK Damkar yang ada di wilayahnya masing-masing,” sambungnya.

Terkait hal ini, jelas Samudra, Bupati Cianjur telah resmi mengeluarkan surat instruksi terkait imbauan mitigasi, kewaspadaan, serta penanganan karhutla dan kekeringan. Surat edaran tersebut telah disebar ke seluruh camat untuk segera diimplementasikan di wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *