CIANJUREKSPRES.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan batas waktu kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melengkapi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) paling lambat tanggal 10 Agustus 2026. Namun, di Kabupaten Cianjur masih ditemukan SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, setidaknya terdapat mencatat 12 dapur SPPG yang belum memenuhi seluruh persyaratan SLHS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Javed Sumawe Mataputung, mengatakan data per 20 Agustus 2026, terdapat 379 dapur SPPG di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 350 dapur SPPG yang mengajukan persyaratan SLHS.
Dari jumlah 350 SPPG, sebanyak 346 dapur di antaranya sudah beroperasi atau running. Sebanyak 338 dapur dinyatakan sudah memenuhi persyaratan SLHS.
“Yang sudah mengajukan kan 350 (dapur). Sedangkan yang sudah running ada 346 (dapur). Dari jumlah ini yang sudah memenuhi syarat SLHS itu 338 (dapur). Berarti ada 12 (dapur) yang belum memenuhi syarat, belum lengkap persyaratannya,” kata Javed, Kamis 20 Agustus 2026.
Dia menuturkan, dari 338 dapur yang telah memenuhi persyaratan SLHS, sebanyak 335 di antaranya sudah mengantongi sertifikat. Sedangkan tiga dapur lainnya yang telah memenuhi persyaratan masih menunggu proses penerbitan SLHS.
“Yang tiga dapur ini sudah memenuhi syarat tapi sertifikatnya belum terbit. Tinggal menunggu terbitnya SLHS,” ujarnya.
Javed menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan lebih lanjut seandainya masih ada SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS sesuai ketentuan batas waktu yang ditentukan. Javed menyebut, kebijakan itu merupakan kewenangan BGN.
“Kalau terkait yang belum, kebijakannya dikembalikan lagi ke BGN. Kita hanya melaksanakan kalau memang ada yang mengajukan. Kita akan proses,” tuturnya.
Sejauh ini Dinkes Kabupaten Cianjur memproses setiap pengajuan penerbitan SLHS sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang jelas kita tetap memproses SPPG yang mengajukan untuk penerbitan SLHS,” pungkasnya.
Sementara itu, wartawan Cianjur Ekspres sudah mengonfirmasikan pertanyaan soal kondisi dapur SPPG yang belum memenuhi SLHS melalui pesan Whatsapp kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Cianjur. Namun, hingga berita ini ditulis dan diterbitkan, Korwil SPPG Kabupaten Cianjur belum memberikan jawaban.












