BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian II Agustus 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian II Agustus 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian II Agustus 2026

CIANJUREKSPRES.ID- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode dasarian II Agustus 2026. Sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam kategori waspada, siaga hingga awas.

Peringatan tersebut mencakup berbagai daerah di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara hingga Papua. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena kekeringan meteorologis dapat berdampak terhadap ketersediaan air, pertanian, serta aktivitas masyarakat.

Di Jawa Barat, sejumlah wilayah tercatat masuk dalam peringatan dini kekeringan meteorologis. Daerah yang tercantum antara lain Kota Depok, Kabupaten Bogor, Ciamis, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kuningan, Majalengka, Purwakarta dan Tasikmalaya.

Selain itu, peringatan juga mencakup Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Subang, Sukabumi dan Sumedang serta Kota Bekasi.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Beberapa daerah yang masuk dalam daftar antara lain Batang, Boyolali, Kendal, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Pemalang, Banjarnegara, Banyumas, Brebes dan Cilacap.

Peringatan dini juga mencakup Karanganyar, Magelang, Pekalongan, Purbalingga, Semarang, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonosobo, Blora, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Klaten, Kudus, Pati, Purworejo, Rembang, Sragen hingga Wonogiri.

Di Jawa Timur, wilayah yang masuk dalam daftar cukup luas. Di antaranya Banyuwangi, Jombang, Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.

Daerah lainnya meliputi Lamongan, Mojokerto, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban dan Tulungagung. Sejumlah wilayah lainnya seperti Blitar, Bojonegoro, Jember, Kediri, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Ngawi, Pacitan dan Ponorogo juga tercantum dalam peringatan tersebut.

Selain Pulau Jawa, potensi kekeringan juga terpantau di sejumlah wilayah lainnya. Di Bali, wilayah yang masuk dalam peringatan antara lain Karangasem, Bangli, Jembrana dan Buleleng.

Di Banten, daerah yang tercantum meliputi Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Pandeglang, Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang. Sementara di Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara juga masuk dalam daftar.

Wilayah Yogyakarta yang tercantum antara lain Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta, Kulon Progo dan Sleman. Sementara seluruh wilayah DKI Jakarta juga tercantum dalam daftar peringatan, meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Peringatan dini kekeringan juga mencakup sejumlah daerah di Kalimantan, Sumatera dan Kepulauan. Di Kalimantan Barat terdapat Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang. Di Kalimantan Selatan mencakup Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Banjarbaru, Banjarmasin, Tanah Bumbu, Banjar, Barito Kuala, Kotabaru, Tanah Laut dan Tapin.

Sementara di Kalimantan Timur, wilayah yang tercantum antara lain Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser dan Penajam Paser Utara.

Daerah lain yang masuk dalam peringatan meliputi Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Lampung. Di Lampung, sejumlah wilayah yang tercantum antara lain Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Timur, Mesuji dan Tulangbawang.

Di Nusa Tenggara Barat, peringatan mencakup Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Bima, Dompu, Kota Bima, Lombok Timur, Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Sementara Nusa Tenggara Timur mencakup banyak wilayah, di antaranya Manggarai, Manggarai Timur, Timor Tengah Selatan, Malaka, Manggarai Barat, Nagekeo, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Lembata, Ngada, Sabu Raijua, Sikka dan Sumba Timur.

Peringatan juga tercatat di sejumlah wilayah Papua, termasuk Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya, Lanny Jaya, Nduga dan Yahukimo di Papua Pegunungan, serta Asmat, Mappi dan Merauke di Papua Selatan.

Di Sulawesi Barat, wilayah yang tercantum meliputi Mamuju, Majene dan Polewali Mandar.

Masyarakat di daerah yang masuk dalam peringatan dini diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan. Pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu memperhatikan penggunaan air secara bijak serta mengantisipasi dampak terhadap sektor pertanian dan kebutuhan air bersih.

Informasi mengenai perkembangan kondisi iklim dan cuaca dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG untuk memperoleh pembaruan sesuai kondisi terbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *