CIANJUREKSPRES.ID – Seorang pria berinisial ES (30), warga Kampung Tegallega RT 008/RW 001, Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya, Sabtu 8 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Cilaku, AKP Isep Sukana, mengatakan, korban sebelumnya diketahui mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Betul, orangnya dalam gangguan jiwa. Sebelumnya sudah pernah dirawat di rumah sakit dan perawatan observasi sebagai ODGJ,” ujarnya.
Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya dalam kondisi tergantung. Korban diduga menggunakan tali yang diikat pada bagian plafon kamar mandi.
“Kalau awalnya saya kurang tau gimana. Yang jelas, ditemukan oleh ibunya dalam kondisi menggantung. Digantungnya menggunakan tali di atas plafon WC,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, kondisi gangguan jiwa yang dialami korban mulai terlihat sejak sekitar dua tahun terakhir.
“Kalau dari keterangan keluarga, sudah sekitar dua tahun yang lalu mulai terlihat mengalami gangguan, sempat juga dirawat di rumah sakit,” katanya.
Dia menuturkan, kediaman korban sangat mengkhawatirkan. “Tadi juga saya lihat rumahnya sangat mengkhawatirkan, kasian saya juga,” ucapnya.
Dia menyebut, setelah kejadian tersebut, pihak keluarga meminta agar jenazah korban tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan langsung dimakamkan.
“Korban sudah dikebumikan. Keluarga meminta demikian,” kata Kapolsek.












