CIANJUREKSPRES.ID – Komunitas Peduli Mualaf dan Duafa (Kopimu) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang menghentikan program Universal Health Coverage (UHC) serta menonaktifkan kepesertaan BPJS PBI bagi ribuan warga miskin penerima manfaat.
Ketua Kopimu, Agus Setiawan, menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, banyak warga yang selama ini bergantung pada layanan BPJS PBI maupun UHC untuk mendapatkan akses pengobatan.
“Seharusnya Pemerintah Cianjur sebelum membuat keputusan harus melihat realitas masyarakat yang saat ini berobat bergantung kepada BPJS PBI dan UHC. Kasihan mereka yang biasa menggunakan BPJS untuk berobat, baik rutin maupun tidak rutin, tiba-tiba tidak bisa digunakan,” ujar Agus kepada Cianjur Ekspres, Rabu 5 Agustus 2026.
Dia menegaskan, bagi masyarakat kurang mampu, BPJS PBI dan UHC merupakan satu-satunya harapan untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang tinggi.
“Kami datang dengan baik-baik ingin menanyakan dasar dari keputusan tersebut. Masyarakat menjadi kesulitan, sementara kita tahu biaya berobat itu mahal. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan,” katanya.
Agus menambahkan, penghentian pembiayaan layanan kesehatan oleh pemerintah akan semakin memperberat beban masyarakat miskin, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan yang melayani pasien BPJS.
“Dengan tidak lagi ditanggung pemerintah untuk berobat ke rumah sakit, puskesmas, atau dokter yang melayani pasien BPJS, jelas masyarakat miskin akan semakin berat menghadapi situasi saat ini,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan janji Bupati Cianjur yang sebelumnya menyatakan akan mengedepankan kepentingan rakyat dan membela masyarakat miskin.
“Janji Bupati waktu itu adalah mengedepankan kepentingan rakyat dan membela rakyat miskin. Kami berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil,” pungkasnya.












