CIANJUREKSPRES.ID – Beredar rekaman video seorang wisatawan dan diduga seorang Juru Parkir (Jukir) liar terlibat adu mulut di kawasan wisata Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Dalam rekaman video yang beredar, adu mulut tersebut terjadi setelah terduga Jukir meminta uang senilai Rp10 ribu kepada seorang wisatawan yang memparkirkan kendaraan di kawasan wisata Cibodas, Sabtu 1 Agustus 2026.
Namun, pada video yang berdurasi sekitar 2 menit 37 detik itu pengendara tersebut enggan memberikan uang kepada Jukir liar. Karena telah membayar biaya retribusi di gerbang depan senilai Rp7 ribu.
Kapolsek Pacet AKP Amir Said membenarkan adanya rekaman video tersebut. Namun persoalan dugaan pungli di kawasan wisatan Cibodas telah diselesaikan secara kekeluargaan dan terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf.
“Permasalahan di lapangan sudah selesai kemarin. Sudah saling memaafkan. Punglinya belum dilaksanakan. Yang bersangkutan kami amankan untuk dimintai klarifikasi, dan saat ini situasi aman,” katanya, Minggu 2 Agustus 2026.
Amir menegaskan, kondisi keamanan di kawasan wisata Cibodas tetap kondusif. Pihaknya bersama pemerintah desa menjamin wisatawan dapat berkunjung tanpa rasa khawatir.
“Kami bersama pemerintah desa menjamin kawasan wisata aman. Masyarakat yang ingin berwisata tidak perlu khawatir. Kalau ada gangguan atau membutuhkan bantuan kepolisian, bisa menghubungi layanan 110,” ucapnya.
Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail, menegaskan pihaknya dan masyarakat menjamin keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Cibodas.
“Kami menjamin siapa pun yang berkunjung ke kawasan wisata di Cibodas akan merasa aman. Mudah-mudahan kejadian ini tidak berdampak terhadap sektor pariwisata ke depan,” katanya.












