CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pangan Kabupaten Cianjur mencatat telah menyalurkan sebanyak 34 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat melalui 17 kali pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), periode Januari hingga Juli 2026.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Dinas Pangan Kabupaten Cianjur, Nurman Maksum Ishak, mengatakan setiap pelaksanaan GPM pihaknya mengajukan permintaan beras SPHP sebanyak 2 ton pada pihak Kantor Cabang Bulog Kabupaten Cianjur.
“Sepanjang tahun ini kurang lebih sudah dilaksanakan 17 kali Gerakan Pangan Murah. Setiap pelaksanaan kami menyiapkan 2 ton beras SPHP,” katanya, di halaman Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, pelaksanaan GPM dilakukan melalui dua skema, yakni secara mandiri dan berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau mandiri, kami hanya menjadi fasilitator. Sedangkan yang berbasis APBD, anggaran digunakan untuk mendukung biaya distribusi, seperti jasa angkut, pengemasan, dan kebutuhan operasional lainnya agar komoditas bisa sampai ke lokasi pelaksanaan,” katanya.
Dia menjelaskan, anggaran distribusi yang dialokasikan pemerintah daerah, yakni Rp7 juta untuk setiap titik pelaksanaan GPM. Dana tersebut bukan diberikan kepada pelaku usaha, melainkan digunakan untuk menanggung biaya distribusi logistik selama distribusi.
“Anggaran itu bukan dibayarkan kepada vendor, tetapi digunakan untuk memfasilitasi distribusi barang agar biaya yang dikeluarkan mitra dapat diminimalkan,” katanya.
Selain itu, setiap pelaksanaan GPM juga menyediakan berbagai komoditas pangan lain dengan total pasokan sekitar 4 ton, termasuk gula pasir, minyak goreng, telur, cabai, bawang, hingga sayuran.
Dia menuturkan, harga komoditas yang dijual dalam GPM disesuaikan dengan kondisi pasar dan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan.
“Kami tidak menentukan harga sendiri. Yang kami pastikan, harga komoditas yang dijual tidak melebihi HET atau HAP yang berlaku. Kalau ada perubahan harga di pasar, tentu kami menyesuaikan,” katanya.
Dia menambahkan, penyaluran beras SPHP juga diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk kebutuhan di luar peruntukannya.
“Kami bersama Satgas Pangan, yang terdiri dari Bulog, kepolisian, dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap penyaluran SPHP. Barang subsidi ini memang harus langsung sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan,” katanya.
Jika sesuai dengan permintaan Dinas Pangan Kabupaten Cianjur pada Kantor Cabang Bulog Kabupaten Cianjur sebanyak 2.000 kg beras SPHP, maka seharusnya ada 400 karung beras SPHP di tiap GPM.
Namun, dari pantauan Cianjur Ekspres di lokasi GPM Desa Gunungsari, tumpukan beras SPHP tampak tidak lebih dari 200 karung beras SPHP, begitu pula di GPM di Kecamatan Haurwangi.
Bahkan dikabarkan, dari 200 karung beras per 5 kilogram itu, tak seluruhnya habis terjual. Sehingga diangkut kembali ke truk untuk dibawa kembali.












