Soroti Validasi Data UHC, Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkab Cianjur Benahi Sistem Pendataan BPJS PBPU BP

Soroti Validasi Data UHC, Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkab Cianjur Benahi Sistem Pendataan BPJS PBPU BP
Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur saat menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Rabu 29 Juli 2026.(istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur, menyoroti pengelolaan program Universal Health Coverage (UHC) khususnya pembayaran iuran BPJS Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja ( PBPU BP) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur saat menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur, Ari Kurniawan, mempertanyakan, adanya pembayaran iuran BPJS PBPU BP yang tetap dibebankan kepada APBD Kabupaten Cianjur sebesar Rp226.611.000 pada tahun 2025 untuk peserta yang diketahui telah meninggal dunia maupun telah pindah domisili dari Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem validasi data peserta sehingga mengakibatkan anggaran daerah tidak digunakan secara tepat sasaran.

“Dana sebesar Rp226.611.000 yang telah dibayarkan untuk peserta yang seharusnya sudah tidak lagi menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Cianjur merupakan kerugian yang sangat disayangkan. Nilai tersebut apabila dialokasikan dengan tepat dapat membiayai iuran BPJS bagi ratusan warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Juli 2026.

Dia mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa anggaran yang telah disetorkan kepada BPJS Kesehatan tidak dapat dikembalikan karena dana tersebut telah digunakan dalam mekanisme pembiayaan pelayanan kesehatan, termasuk pembayaran Kapitasi maupun Non Kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit.

Menanggapi penjelasan tersebut, Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur menilai persoalan ini seharusnya dapat dicegah apabila proses pembaruan dan validasi data peserta dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Tak hanya itu, Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur juga menyoroti keterangan dari Kepala Bidang terkait di Dinas Kesehatan yang menyebut masih terdapat peserta yang telah meninggal dunia namun tetap tercantum dalam data kepesertaan BPJS PBPU BP. Bahkan, dalam proses validasi bersama Dinas Sosial, ditemukan adanya peserta yang tetap dipertahankan dalam pendataan karena masih menerima bantuan sosial sehingga dikhawatirkan kehilangan hak bantuan tersebut.

Menurut Ari, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah kebijakan pengurangan besar-besaran jumlah peserta BPJS PBPU BP yang dibiayai pemerintah daerah. Di satu sisi banyak masyarakat yang membutuhkan justru kehilangan kepesertaan, sementara di sisi lain masih ditemukan data peserta yang tidak lagi memenuhi syarat namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

“Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan pembenahan sistem pendataan dan validasi kepesertaan BPJS PBPU BP melalui koordinasi yang lebih efektif antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.

Selain itu, Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur berharap persoalan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur dapat segera diselesaikan secara menyeluruh sehingga anggaran kesehatan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *