Krisis Anggaran ‘Makan Korban’, Ratusan Ribu Peserta UHC di Cianjur Terancam Dinonaktifkan

Krisis Anggaran 'Makan Korban', Ratusan Ribu Peserta UHC di Cianjur Terancam Dinonaktifkan
RAPAT KERJA: Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan BKAD saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur membahas terkait Program UHC Prioritas, Selasa 28 Juli 2026.(istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terpaksa akan memangkas kuota penerima jaminan kesehatan gratis program Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan ini berdampak pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang selama ini dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menjelaskan, langkah pengurangan tersebut dilakukan akibat dampak penurunan postur anggaran daerah yang berimbas terhadap menurunnya juga pembiayaan program UHC.

“Sehingga kita sesuaikan dan memang akan terjadi penurunan kepesertaan yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Tadinya kita mengkover 815.690 jiwa, sekarang akhirnya kita bisa kover setiap bulan itu 372.772 jiwa. Jadi kemungkinan penonaktifan itu sekitar 442.918 jiwa,” ungkapnya kepada wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur yang dihadiri juga BPJS Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Sosial Kabupaten Cianjur di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 28 Juli 2026.

I Made memastikan pengurangan kuota tersebut mulai aktif per awal Agustus 2026. Dampaknya, status UHC Prioritas Non cut-off yang sempat disandang Kabupaten Cianjur akan bergeser menjadi cut-off.

“Karena kan, syaratnya kalau mau UHC Prioritas, kepesertaan minimal 98 persen dari jumlah penduduk, dan tingkat keaktifan minimal 80 persen dari peserta yang terdaftar. Ketika ini (kuota,red) diturunkan, pasti terjadi UHC yang tidak prioritas lagi,” katanya.

Dia menegaskan, sebanyak 372.772 jiwa yang nantinya menjadi prioritas dan tetap dikover oleh pemerintah daerah adalah masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Desil 1 sampai 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kemudian memiliki penyakit katastropik atau jenis penyakit berat yang mengancam jiwa serta membutuhkan waktu perawatan panjang (Seperti jantung, stroke, kanker dan lainnya), termasuk juga ibu hamil yang berisiko tinggi, anak dengan penyakit, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kalau untuk anggaran per bulannya sekitar Rp14.090.796.370. Jadi lima bulan ke depan ini, kita diberikan anggaran untuk mensubsidi masyarakat yang tidak mampu tadi (totalnya,red) sekitar Rp70.453.981.700 sampai akhir Desember,” kata I Made.

Menghadapi situasi ini, kata I Made, Pemkab Cianjur bersama BPJS Kesehatan dan Komisi IV DPRD Cianjur sedang memikirkan skema bagaimana memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Diantaranya dengan mendorong masyarakat secara mandiri mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Tentu kami tidak ingin menurunkan kualitas pelayanan, baik di puskesmas kemudian juga di rumah sakit. Ini tentu menjadi konsern kita bersama, ini tidak semata-mata menjadi hambatan dalam kita memberikan pelayanan. Kami berharap tetap semua nakes (tenaga kesehatan) tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, mengakui bahwa kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini mengalami defisit yang cukup besar dan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Hal ini terungkap karena kebetulan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan pembahasan anggaran.

“Mungkin diantaranya efek pengurangan transfer keuangan dari pusat ke daerah, target-target keuangan yang lain tidak terdapai. Kemudian juga ada mandatory spending dari pusat, misalnya infrastruktur 40 persen dan lain sebagainya,” katanya kepada wartawan, Selasa 28 Juli 2026.

Sehingga, jelas Rustam, proyeksi keuangan yang awalnya sudah diestimasikan termasuk untuk pembiayaan jaminan kesehatan dalam hal ini BPJS PBPU pemerintah daerah, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang biasanya menggunakan skema 60 persen kabupaten dan 40 persen provinsi tidak bisa terealisasi di tahun ini.

“Sehingga kemudian postur APBD pemerintah kabupaten kesulitan untuk merealisasikan keberlanjutan program UHC (Prioritas,red) khusus di tahun ini. Bahkan kemungkinan terbesar di Agustus mulai terjadi pengurangan kepesertaan kurang lebih 60 persen,” katanya.

Menghadapi hal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur mendesak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil untuk segera melakukan pemadanan data (sanding data) agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.

“Tentu Desil 1 sampai 5 kita sisir dari peserta yang sudah ada kemarin. Sebagian kita usulkan masuk ke Dinas Sosial untuk kemudian diusulkan masuk ke PBI JK artinya di bawah Kemensos. Sebagian lagi selain desil, kita meminta masyarakat yang mempunyai data rekam medis di rumah sakit atau puskesmas terutama yang mempunyai penyakit katastropik (seperti jantung, hemodialisa atau cuci darah dan lain sebagainya masyarakat yang masuk harus diprioritaskan untuk tidak di coret, meski tidak masuk Desil 1 dan 5,” tegas Rustam.

Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, sebagai informasi berdasarkan data DTSEN, terdapat sekitar 1,5 hingga 1,6 juta jiwa warga Kabupaten Cianjur yang berada di kategori Desil 1 sampai 5. Namun, kuota PBI JK dari Kemensos baru menampung sekitar 900 ribuan jiwa.

“Artinya kita akan perjuangkan 600 ribuan lagi masyarakat Kabupaten Cianjur agar bisa dikover oleh PBI JK. Jika ini semua bisa di kover, Pemerintah Kabupaten Cianjur hanya (mengkover,red) 300 ribuan, kita balik lagi ke UHC Prioritas,” ucap Rustam.

Dirinya mengapresiasi kerja keras Dinas Sosial Kabupaten Cianjur karena setiap bulannya terdapat sekitar 3.000 masyarakat Cianjur bermigrasi dari PBPU Pemda menjadi PBI JK. Komisi IV pun, kata Rustam, meminta agar sekitar 400 ribu warga yang terancam dicoret dari PBPU Pemda mendapatkan prioritas utama masuk dalam daftar tunggu (waiting list) PBI JK agar tidak terlalu lama menunggu kembali menjadi peserta.

“Ruang fiskal kita betul-betul sangat sempit untuk tahun 2026 dan 2027 karena memang sedang berjalan pembahasan (anggaran,red). Sehingga kami (Banggar,red) dan rekan-rekan dewan dari komisi IV khususnya mempunyai gambaran tahun depan akan bagaimana. Tadi (kemarin,red) juga kita bahas, 2027 apakah kita bisa kembali normal UHC Prioritas?, tanggapan dari BKAD kondisi keuangan masih belum memadai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *