CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027 mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat yang mengedepankan konsep MPLS Ramah tanpa perpeloncoan maupun kegiatan yang membebani orang tua.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan, pelaksanaan MPLS berpedoman pada kalender pendidikan serta Permendiknasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kegiatan MPLS ini mengacu kepada kalender pendidikan, kemudian juga mengacu pada Permendiknasmen Nomor 12 Tahun 2026 terkait MPLS Ramah dan petunjuk teknis dari surat keputusan Mendikdasmen,” kata Ipan, kepada Cianjur Ekspres, Rabu 15 Juli 2026.
Menurutnya, Disdikpora akan melakukan monitoring ke setiap sekolah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan melaksanakan monitoring ke setiap sekolah untuk melihat apakah kegiatan MPLS sudah sesuai dengan juknis atau aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, kami juga akan memeriksa laporan administrasi, kepanitiaan, dan lainnya sebagai bagian dari tertib administrasi,” ujarnya.
Ipan menjelaskan, berdasarkan kalender pendidikan Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan MPLS secara resmi dimulai pada Rabu 15 Juli 2026. Sementara pada Senin dan Selasa sebelumnya, sejumlah sekolah telah menggelar sosialisasi kepada guru, orang tua, serta kegiatan pra-MPLS bagi peserta didik baru.
“Pra-MPLS bertujuan agar siswa kelas VII sudah mengetahui kelasnya, kelompoknya, guru pendamping, hingga pendamping dari OSIS. Jadi saat MPLS dimulai mereka tidak lagi kebingungan dan bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan sekolah,” jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan MPLS sesuai aturan pemerintah dan surat edaran Disdikpora. Tujuan utama kegiatan tersebut adalah memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus memperkuat pendidikan karakter peserta didik baru.
“Kami mengimbau agar tidak ada kegiatan di luar substansi yang telah ditentukan pemerintah. Kepala sekolah dan guru harus memonitor pelaksanaan MPLS agar tidak terjadi perpeloncoan maupun bentuk kegiatan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Selain itu, Disdikpora juga mengajak orang tua untuk memberikan dukungan kepada anak selama mengikuti MPLS dengan memberikan motivasi dan pendampingan dari rumah.
“Bagi orang tua, mohon memberikan edukasi, dukungan, dan motivasi kepada anak selama mengikuti MPLS. Sesuai instruksi Kepala Disdikpora, kami juga memastikan tidak ada kegiatan MPLS yang membebani orang tua,” katanya.
“Orang tua cukup mendukung agar anak dapat mengikuti MPLS dari hari pertama hingga selesai sehingga mereka lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah,” pungkasnya.












