CIANJUREKSPRES.ID– Nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar selama bertugas di Kejaksaan Agung. Berikut profil singkatnya.
Biodata Febrie Adriansyah
- Nama Lengkap: Febrie Adriansyah
- Tempat Lahir: Jakarta
- Tanggal Lahir: 19 Februari 1968
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Profesi: Jaksa
- Jabatan Terakhir: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
- Masa Jabatan Jampidsus: 10 Januari 2022 – 11 Juli 2026
Pendidikan
Meski lahir di Jakarta, Febrie Adriansyah menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di provinsi tersebut.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi. Selanjutnya, Febrie meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Disertasi doktoralnya berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Perjalanan Karier
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 1996. Di sana, jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Seksi Intelijen.
Seiring perjalanan kariernya, Febrie dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:
- Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pernah Menangani Kasus Besar
Selama menjabat di bidang pidana khusus, Febrie Adriansyah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, antara lain:
- Kasus Jiwasraya.
- Kasus Asabri.
- Kasus Garuda Indonesia.
- Kasus BTS Kominfo.
Mengundurkan Diri dari Jabatan
Pada 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung. Pengunduran diri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Pada hari yang sama, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












