23 Pejabat Eselon II Cianjur Jalani Uji Kompetensi

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara.(Foto: Dok. Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur melaksanakan uji kompetensi terhadap 23 pejabat eselon II, sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan kompetensi jabatan. Kegiatan di gelar di salah satu hotel di Cipanas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, uji kompetensi tersebut merupakan evaluasi rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.

“Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah pejabat yang bersangkutan masih memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan saat ini atau diperlukan penyesuaian. Jadi ini merupakan evaluasi tahunan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, saat menghadiri acara di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 29 Juni 2026.

Akos menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi tidak serta-merta menjadi dasar dilakukan pergeseran jabatan.

“Yang mengikuti uji kompetensi bukan berarti akan digeser. Ini hanya untuk melihat hasil evaluasi kompetensi pejabat,” katanya.

Menurutnya, dari seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, sebanyak 23 orang mengikuti uji kompetensi. Sementara beberapa pejabat tidak diikutsertakan karena akan memasuki masa pensiun maupun belum genap satu tahun menduduki jabatan.

“Sebagian tidak ikut karena akan pensiun, dan ada juga yang belum menjabat selama satu tahun,” jelasnya.

Terkait kemungkinan rotasi dan mutasi jabatan, Akos menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hasil uji kompetensi nantinya akan disampaikan kepada PPK sebagai bahan pertimbangan.

“Hasil uji kompetensi akan kami laporkan kepada PPK. Soal rotasi dan mutasi nantinya bergantung pada kebutuhan organisasi dan keputusan PPK. Yang jelas, melalui uji kompetensi ini kami sudah mengetahui potensi dan kompetensi masing-masing pejabat,” ungkapnya.

Dua menambahkan, saat ini hanya terdapat satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Dinas Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *