CIANJUREKSPRES.ID- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase pembenahan melalui penerapan konsep MBG 2.0 di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang dikenal dengan sapaan Mas Dar. Dalam 100 hari kerja, BGN memprioritaskan perbaikan sistem penyelenggaraan program, mulai dari penguatan tata kelola, pencegahan korupsi, peningkatan pengawasan keamanan pangan, hingga perluasan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sudaryono menyampaikan bahwa reformasi pelaksanaan MBG harus diawali dengan membenahi sistem pengelolaan agar terbebas dari praktik penyimpangan, termasuk intervensi atau titipan dalam pengadaan dan pelaksanaan program. MBG 2.0 dirancang dengan tiga fokus utama, yaitu pemberantasan korupsi, pembenahan tata kelola dan pengawasan, serta peningkatan transparansi melalui kolaborasi.
Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan ruang bagi praktik percaloan dalam pengelolaan program. Penertiban juga akan menyasar yayasan yang berperan sebagai perantara proyek serta proses pengadaan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Tidak ada titip-titip proyek MBG. Kami juga akan memberantas yayasan calo dan menghentikan pengadaan yang bermasalah,” ujar Sudaryono, Kamis (29/10).
Sebagai bagian dari pembenahan, BGN melakukan pembaruan perjanjian kerja sama dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lembaga tersebut juga memperketat validasi data serta menerapkan pemantauan aktivitas operasional melalui sistem digital. Dengan demikian, setiap tahapan pelaksanaan program diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara lebih terbuka.
Sudaryono menekankan bahwa seluruh data penyelenggaraan MBG harus melalui proses verifikasi. Data yang tidak sesuai atau terbukti fiktif akan dikeluarkan dari sistem, sementara aktivitas operasional harus dapat dipantau secara digital.
“Data harus terverifikasi dan yang fiktif harus dicoret. Alur kerja juga harus bisa dimonitor melalui sistem digital,” jelasnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan, BGN melaporkan adanya efisiensi anggaran mencapai Rp44 triliun. Nilai tersebut terdiri atas efisiensi anggaran BGN sebesar Rp38 triliun, penghematan insentif yayasan Rp2,5 triliun, efisiensi dana operasional dapur Rp3 triliun, serta pengembalian saldo virtual account fiktif sekitar Rp500 miliar.
Menurut Sudaryono, langkah efisiensi tersebut bertujuan memastikan anggaran negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kebijakan yang diterapkan antara lain penyesuaian insentif yayasan menjadi Rp2.000 per porsi dan penghentian pencairan dana bagi dapur yang tidak menyampaikan laporan penggunaan anggaran setiap hari.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana operasional akan dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara.
“Uang rakyat yang tidak tepat sasaran harus kita selamatkan. Dapur yang tidak melaporkan penggunaan dana harian akan dihentikan pencairan dananya,” tegasnya.
Di samping pembenahan administrasi dan keuangan, BGN turut meningkatkan pengawasan terhadap aspek keamanan pangan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan dan pengadaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
Sejumlah langkah diterapkan, di antaranya pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penempatan juru masak berpengalaman, inspeksi mendadak, pelaksanaan apel harian, serta pemasangan CCTV yang terhubung dengan pusat pengawasan dan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan. BGN juga menyiapkan tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar standar keamanan pangan.
“Keamanan pangan menjadi prioritas. Satu anak pun masih terlalu banyak,” kata Sudaryono.
Berdasarkan data yang disampaikan BGN, selama 100 hari pelaksanaan pembenahan, lebih dari 58 juta penerima manfaat telah terverifikasi. Dari total 27.485 dapur yang tercatat, sebanyak 26.723 dapur telah melalui proses verifikasi.
Program ini juga melibatkan sekitar 1,03 juta tenaga kerja aktif dan 80.315 pemasok lokal. Sebanyak 82,83 persen pemasok tersebut berasal dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, realisasi anggaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp165 triliun, dengan pengembalian uang negara yang dilaporkan mencapai Rp44 triliun.
Untuk memperkuat keterbukaan informasi dan pengawasan publik, BGN turut mengembangkan sejumlah platform digital. Salah satunya Radar MBG yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai menu makanan harian. Selain itu, terdapat LokaMBG yang dikembangkan sebagai sarana pengadaan bahan baku untuk menekan potensi kenaikan harga tidak wajar (markup), mencegah monopoli, serta memastikan setiap transaksi dan asal produk tercatat dengan jelas.
Ke depan, pelaksanaan MBG 2.0 juga akan diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan pelaksanaan program sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, BGN menargetkan penyelenggaraan MBG menjadi lebih transparan, akuntabel, aman, dan tepat sasaran. Perhatian khusus juga diarahkan kepada masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi agar manfaat program dapat menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.












