CIANJUREKSPRES.ID- Kasus dugaan penipuan wedding organizer kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini melibatkan pemilik jasa WO bernama Ayu Puspita, yang diduga menipu ratusan pasangan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini viral setelah para korban menggeruduk rumah dan kantor WO tersebut di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Banyak dari mereka mengaku acara pernikahannya berantakan karena layanan yang dijanjikan tidak disediakan.
Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan lengkap dengan harga promo yang dianggap sangat menarik oleh calon pengantin. Namun, pada hari pelaksanaan, layanan yang dijanjikan—terutama katering tidak muncul. Sejumlah acara bahkan berlangsung tanpa makanan, dekorasi, atau dokumentasi seperti yang dijanjikan. Dugaan penipuan ini disebut sudah berjalan sejak tahun 2024.
Hingga kini, puluhan hingga ratusan korban telah melapor. Kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah, dan beberapa laporan menyebut angka bisa mencapai Rp 20 miliar. Banyak pasangan merasa tertipu karena sudah membayar lunas namun layanan tidak diberikan.
Status Hukum
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita dan empat pegawainya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi korban lain untuk melapor dengan membawa bukti transfer dan dokumen terkait.
Reaksi Korban
Ratusan korban datang ke lokasi WO untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka menuntut pengembalian uang dan berharap kasus ini diproses secara tuntas. Banyak di antara mereka mengaku mengalami kerugian emosional dan materi yang besar karena pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia malah berakhir kacau.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama calon pengantin, untuk melakukan pengecekan mendalam sebelum memilih wedding organizer. Penawaran harga yang terlalu murah patut dicurigai, dan verifikasi legalitas, reputasi, serta pengalaman WO sangat diperlukan agar tidak menjadi korban penipuan serupa.












