Pemkab Cianjur Akan Konsultasi dengan Pemprov Jabar Terkait Relokasi Pedagang Puncak

Sebanyak 163 kios dan bangunan semi permanen di kawasan Puncak Cianjir dibongkar.(Foto: Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana relokasi pedagang di kawasan Puncak.

Hal tersebut diutarakan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian mengenai penertiban bangunan liar di Kawasan Puncak, Cianjur yang kembali dilakukan Sabtu (13/6/2026). Dimana sebanyak 163 kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di ruang milik jalan di bongkar.

Wahyu menegaskan, pihaknya mendukung Pemrov Jabar dalam upaya penertiban pedagang atau bangunan yang berada di sekitar bahu jalan di Kawasan Puncak Cianjur.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jabar yang telah memberikan kompensasi kepada pemilik kios atau pedagang di Kawasan Puncak,” katanya, Minggu 14 Juni 2026.

Selain mendapatkan kompensasi lanjut dia, pedagang atau pemilik kios dan warung di kawasan tersebut juga diberikan kesempatan menjadi pegawai kebersihan di Pemprov Jabar.

“Diberikannya kesempatan sebagai pegawai kebersihan di Pemprov Jabar itu, mereka bakal mendapatkan upah yang cukup layak juga,” kata Wahyu.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Pemrov Jabar terkait permintaan para pedagang yang meminta di relokasi.

“Kami nanti akan konsultasi dulu dengan Pemprov untuk menindaklanjuti permohonan para pedagang untuk direlokasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *