46 Desa di Cianjur Akan Gelar Pilkades Digital, Ini Daftarnya

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, memastikan pemilihan kepala desa (pilkades) Serentak 2026 di 46 desa yang tersebar di 22 kecamatan akan menerapkan sistem digital.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menjelaskan, bahwa pengertian Pilkades Digital secara sederhana yakni menggantikan surat suara yang biasanya menggunakan kertas ke dalam bentuk sistem digital. Dimana nantinya akan ditampilkan di layar tablet. Sistem rekapitulasinya pun juga terbatas, dari tempat pemungutan suara (TPS) kemudian ke tingkat desa, dan didistribusikan lagi ke tingkat kabupaten.

“Tidak ada kebutuhan internet yang signifikan, karena yang dibutuhkan itu hanya peralatan digitalnya, kemudian juga mungkin sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 16 April 2026.

Pihak DPMD Kabupaten Cianjur pun juga sudah memastikan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dengan fasilitasi pelaksanaan. “Kita akan kolaborasikan dari sisi penganggaran dan pelaksanaan teknisnya antara support dari Pemprov Jabar dan dari Pemda Cianjur,” ucap Dendi.

Lebih lanjut Dendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk
menggelar rapat koordinasi awal bersama dengan para kepala desa aktif dan BPD dari 46 desa, serta camat.

“Tahapan awal, sekarang kami sedang memproses penyusunan peraturan bupati dan keputusan bupati terkait dengan dukungan regulasi, dan teknis pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Secara time line, DPDMD Kabupaten Cianjur menargetkan pembentukan panitia Pilkades Serentak di tingkat kabupaten beserta regulasinya selesai pada Mei 2026.

“Kemudian di susul dengan pembentukan panitia tingkat desa, dan pendistribusian anggaran serta sarana prasarana digitalnya,” ucap Dendi.

Kemudian di Juli 2026, mulai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT), termasuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada panitia Pilkades di tingkat desa.

Sedangkan untuk pembukaan pendaftaran calon kepala desa direncanakan pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Sementara untuk penetapan DPT, sosialisasi dan kampanye para calon kades dilaksanakan selama 1,5 bulan, baru pada September 2026 pelaksanaan pemilihan.

“Jadi kita sudah siapkan skema anggaran dan pelaksanaan. Nanti juga di panitia (pilkades,red) tingkat kabupaten akan menyediakan sekretariat dan media center di Kantor DPMD untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkades ini,” tutur Dendi.

Namun, kata Dendi, terkait dengan tanggal pemilihan atau pemungutan suara, nanti akan dirilis di keputusan bupati (kepbup).

“Tapi pertimbangan kami kemungkinan di minggu kedua September, dan awal Desember sudah dilantik,” pungkasnya.

Berikut 46 Desa yang akan menggelar Pilkades Serentak 2026 Secara Digital:

1. Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta
2. Desa Wangunjaya Kecamatan Agrabinta
3. Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung
4. Desa Margaluyu Kecamatan Campaka
5. Desa Campaka Kecamatan Campaka
6. Desa Sukasirna Kecamatan Campakamulya
7. Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya
8. Desa Kanoman Kecamatan Cibeber
9. Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber
10. Desa Cibokor Kecamatan Cibeber
11. Desa Karangnunggal Kecamatan Cibeber
12. Desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber
13. Desa Mayak Kecamatan Cibeber
14. Desa Ciburial Kecamatan Cibinong
15. Desa Batulawang Kecamatan Cibinong
16. Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong
17. Desa Cidamar Kecamatan Cidaun
18. Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun
19. Desa Sukamaju Kecamatan Cijati
20. Desa Sukamahi Kecamatan Cijati
21. Desa Sukamanah Kecamatan Cikadu
22. Desa Sukamulya Kecamatan Cikadu
23. Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang
24. Desa Mekargalih Kecamatan Ciranjang
25. Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang
26. Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang
27. Desa Cijedil Kecamatan Cugenang
28. Desa Bojongkasih Kecamatan Kadupandak
29. Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah
30. Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah
31. Desa Langensari Kecamatan Karangtengah
32. Desa Sindangsari Kecamatan Leles
33. Desa Ciandam Kecamatan Mande
34. Desa Balegede Kecamatan Naringgul
35. Desa Margasari Kecamatan Naringgul
36. Desa Sukamaju Kecamatan Pagelaran
37. Desa Mekarmulya Kecamatan Pasirkuda
38. Desa Padamulya Kecamatan Pasirkuda
39. Desa Jatisari Kecamatan Sindangbarang
40. Desa Kertamukti Kecamatan Sindangbarang
41. Desa Mekarlaksana Kecamatan Sindangbarang
42. Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu
43. Desa Ciguha Kecamatan Sukanagara
44. Desa Karangtengah Kecamatan Tanggeung
45. Desa Pagermaneuh Kecamatan Tanggeung
46. Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *