CIANJUREKSPRES.,ID- Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga September 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya melindungi hak pekerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi mereka yang terdampak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pemerintah berupaya memastikan pekerja yang terkena PHK tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Jabar juga memperkuat koordinasi serta melakukan deteksi dini terhadap potensi perselisihan hubungan industrial. Jika muncul persoalan antara pekerja dan perusahaan, penyelesaiannya diupayakan melalui dialog.
“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kim, Rabu (14/10/2026).
Di sisi lain, Pemprov Jabar menyediakan fasilitas pencarian kerja melalui aplikasi Nyari Gawe. Platform ini menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membuka lowongan.
Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi Nyari Gawe mencatat sebanyak 704.121 pencari kerja dan melibatkan 714 perusahaan. Platform tersebut juga menyediakan 24.085 lowongan pekerjaan, dengan 1.209 pelamar tercatat telah diterima bekerja.
Upaya memperluas kesempatan kerja turut dilakukan melalui program Bursa Kerja Online. Program ini diselenggarakan melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat di akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Hingga 9 Oktober 2026, Bursa Kerja Online telah berlangsung dalam empat edisi dengan partisipasi 89 perusahaan. Dari kegiatan tersebut, tersedia 5.768 lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang sedang mencari kerja.
Selain membuka akses penempatan kerja, Disnakertrans Jabar juga mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui berbagai pelatihan kejuruan. Bidang yang ditawarkan meliputi otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, hingga pembuatan konten digital.
Pelatihan melalui Mobile Training Unit dan program kewirausahaan juga dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing tenaga kerja. Dengan keterampilan yang lebih sesuai kebutuhan pasar, pekerja diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja maupun membangun usaha mandiri.
Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Jabar berupaya memperkuat perlindungan pekerja sekaligus membantu masyarakat terdampak PHK mendapatkan kesempatan kerja baru.












