CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengimbau para orang tua calon peserta didik baru jenjang SMP, agar tidak memaksakan pendaftaran pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan akses yang berpotensi menyebabkan gangguan pada server pendaftaran.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan SMP untuk melakukan sosialisasi SPMB sejak pekan keempat Mei 2026.
“Untuk SPMB kita sudah menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan mulai minggu keempat Mei kemarin. Kita sudah membuat surat edaran terkait sosialisasi kepada orang tua calon siswa kelas enam yang akan melanjutkan ke SMP,” ujar Ipan kepada Cianjur Ekspres, Rabu 10 Juni 2026.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara langsung kepada orang tua siswa serta melalui berbagai media informasi seperti spanduk dan akun media sosial sekolah masing-masing.
Ipan menjelaskan, pelaksanaan SPMB SMP tahun ajaran 2026/2027 akan berlangsung pada 17 hingga 25 Juni 2026. Secara umum, skema penerimaan tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk jalur pada dasarnya tahun sekarang dengan tahun kemarin tidak ada perbedaan. Jalur domisili 45 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 20 persen dan perpindahan orang tua lima persen,” katanya.
Meski demikian, terdapat perubahan pada komponen penilaian jalur prestasi. Tahun ini nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai diperhitungkan sebagai salah satu indikator seleksi.
“Yang membedakan tahun sekarang bukan persentasenya, tetapi jalur prestasi sekarang mencantumkan nilai TKA dengan bobot 15 persen dan nilai rapor 15 persen,” jelas Ipan.
Terkait kuota rombongan belajar (rombel), Ipan menuturkan bahwa setiap sekolah mengajukan kebutuhan rombel sesuai kondisi masing-masing. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh Disdikpora berdasarkan kelayakan dan data pokok pendidikan (Dapodik), sebelum diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat.
“Jumlah siswa per rombel di setiap satuan pendidikan berbeda-beda sesuai kebutuhan dan usulan masiing-masing sekolah,” katanya.
Dia mengakui potensi lonjakan pendaftar setiap tahun selalu terjadi, terutama di sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Namun, pihak sekolah tetap harus berpedoman pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ketika memang lonjakan ini terjadi maka setiap sekolah harus mengacu kepada ketentuan dan kuota yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Karena itu, calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah tujuan diharapkan dapat mendaftar ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota atau mempertimbangkan sekolah swasta di sekitar tempat tinggalnya.
Disdikpora juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar melaksanakan SPMB sesuai petunjuk teknis (juknis) dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, Ipan meminta orang tua tidak khawatir apabila baru melakukan pendaftaran pada hari kedua atau ketiga. Menurutnya, waktu pendaftaran tidak menjadi faktor penentu diterima atau tidaknya seorang siswa.
“Jangan khawatir ketika pendaftaran dilaksanakan di hari kedua, ketiga atau keempat. Itu tidak akan menjadi dasar siswa diterima atau tidak. Penerimaan tetap berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Untuk tahun ini, jumlah SMP yang melaksanakan pendaftaran secara daring bertambah menjadi 21 sekolah dari sebelumnya 20 sekolah. Sementara itu, sekolah yang masih menerapkan pendaftaran luring juga diminta mengatur mekanisme pelayanan agar tidak terjadi penumpukan pendaftar pada hari pertama.
“Yang penting semua pendaftar terakomodir oleh pihak sekolah,” pungkasnya.












