Ribuan Guru Honorer Cianjur Digantung Ketidakpastian

Ribuan guru honorer saat menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi di Gedung DPRD Cianjur beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. CIANJUR EKSPRES)

CIANJUREKSPRES.ID – Sekitar 1.500 guru honorer tenaga kerja sukarela (TKS) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Cianjur masih menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian di tengah rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional pada akhir 2026.

Hingga kini, sebagian besar dari mereka belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut membuat para guru honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sekolah negeri di Cianjur terus menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan terkait penataan tenaga honorer di daerah.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada surat resmi terbaru mengenai mekanisme penghapusan tenaga honorer, meski pemerintah daerah sejak awal 2025 sudah menghentikan penerimaan honorer baru di lingkungan sekolah negeri.

“Sejak 1 Januari 2025 kami sudah tidak menerima tenaga honorer baru. Sampai sekarang kami masih menunggu aturan resmi dari pusat,” katanya kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah masih cukup tinggi. Banyaknya guru yang memasuki masa pensiun membuat sekolah tetap membutuhkan keberadaan guru TKS untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Karena itu, Disdikpora masih memberdayakan guru honorer yang selama ini memperoleh honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah masih membutuhkan mereka karena ada kekurangan guru di sejumlah wilayah. Banyak juga yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdikpora, sekitar 1.500 guru TKS saat ini tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur. Sebagian besar telah bertahun-tahun mengajar, namun belum memperoleh kepastian status sebagai ASN maupun PPPK penuh waktu.

Ruhli mengakui persoalan honorer menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terlebih banyak tenaga honorer yang usianya sudah tidak muda tetapi masih tetap mengabdi demi kebutuhan sekolah.

Meski demikian, pemerintah daerah disebut akan terus berupaya memperjuangkan para guru honorer agar memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin jika ada peluang pengangkatan PPPK paruh waktu. Tetapi semuanya tentu dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Ruhli juga menegaskan bahwa Disdikpora tidak akan lagi menambah tenaga honorer baru sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan penataan ASN dari pemerintah pusat.

Selain itu, sebaran guru TKS di Kabupaten Cianjur disebut tidak hanya berada di wilayah tertentu, tetapi hampir merata di seluruh kecamatan karena kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.

Di tengah situasi yang belum pasti, Disdikpora meminta para guru honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap para TKS tetap menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah akan terus mencari solusi terbaik agar mereka yang sudah lama mengabdi tetap bisa diberdayakan,” kata Ruhli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *