DPT Pilkades Serentak Cianjur Capai Sekitar 200 Ribu Pemilih

Ilustrasi-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).(Foto : AI)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, yang akan digelar pada 8 November mendatang. Sebanyak 67 tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di 47 desa.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa sekaligus Sekretariat Panitia Pilkades Serentak DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) hasil penetapan pada 27 Oktober masih dalam tahap finalisasi. Hingga saat ini, jumlah pemilih tercatat berada di kisaran 200 ribu orang.

“Jumlah DPT hasil penetapan kemarin masih kami finalisasi karena laporan dari teman-teman panitia tingkat desa masih terus masuk. Jumlahnya masih di kisaran 200 ribu, sehingga kami menunggu beberapa desa yang belum melaporkan hasilnya,” ujar Dendi kepada Cianjur Ekspres, Rabu 28 Oktober 2026.

Dia menjelaskan, setelah penetapan nomor urut calon kepala desa dan DPT pada 27 Oktober, panitia serta para calon diberikan waktu hingga 1 November untuk mempersiapkan pelaksanaan kampanye. Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 2-4 November 2026.

Setelah masa kampanye berakhir, seluruh calon akan memasuki masa tenang pada 5-7 November. Selanjutnya, pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada 8 November di masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades.

Dendi mengimbau, seluruh calon kepala desa beserta tim suksesnya agar menjalankan kampanye secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan. Pengaturan jadwal, lokasi, serta teknis kampanye akan dikoordinasikan dan diarahkan oleh panitia Pilkades tingkat desa.

“Kami mengimbau para calon dan tim sukses untuk melaksanakan kampanye dengan tenang dan damai. Hal-hal terkait jadwal, tempat, dan teknis lainnya akan mendapatkan arahan dari panitia tingkat desa,” katanya.

Terkait kesiapan penyelenggaraan, Dendi mengakui masih terdapat sejumlah kendala kecil. Namun, menurut dia, kendala tersebut tidak signifikan dan berbagai kebutuhan serta perencanaan untuk pelaksanaan Pilkades telah diselesaikan secara bertahap.

Dia berharap seluruh tahapan menjelang pemungutan suara dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak pada 8 November mendatang berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.

Sementara itu, mengenai lokasi pemungutan suara, Dendi menyebut penentuan titik TPS menjadi kewenangan panitia tingkat desa. Berdasarkan laporan sementara yang telah diterima DPMD, terdapat 67 TPS yang tersebar di 47 desa penyelenggara Pilkades.

“Jumlah TPS di setiap desa bervariasi sesuai kebutuhan. Beberapa desa menetapkan satu TPS, sedangkan desa lainnya menyiapkan hingga tiga TPS untuk melayani pemilih,” ungkap dia.

Dengan tahapan yang terus berjalan, DPMD Cianjur berharap seluruh panitia di tingkat desa dapat menuntaskan persiapan administrasi maupun teknis tepat waktu, sehingga proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *