CIANJUREKSPRES.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Cianjur pada Semester I 2026 telah mencapai Rp1,33, triliun atau sekitar 35,2 persen dari target investasi tahun 2026 sebesar Rp3,78 triliun. Nilai investasi tersebut turut menyerap sebanyak 2.921 tenaga kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan, capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif meski masih menyisakan sekitar enam bulan untuk mengejar target tahunan.
“Target investasi tahun 2026 sebesar Rp3,78 triliun. Sampai semester pertama realisasinya sudah mencapai Rp1,33 triliun atau sekitar 35,2 persen, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.921 orang,” kata Superi kepada Cianjur Ekspres, Jumat 25 Juli 2026.
Dia menjelaskan, realisasi investasi masih didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai Rp2,09 triliun, atau sekitar 82 persen dari total komposisi investasi. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp240 miliar atau 18 persen.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sektor industri pengolahan menjadi penyumbang investasi terbesar. Sebanyak 204 pelaku usaha melaporkan investasinya di sektor tersebut, dengan total nilai mencapai Rp1,08 triliun dan menyerap 1.674 tenaga kerja.
Selain itu, sektor jasa keuangan dan asuransi mencatat investasi sebesar Rp60,2 miliar dari 41 laporan LKPM dengan penyerapan 40 tenaga kerja. Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang investasi Rp54,9 miliar dari 52 laporan LKPM dengan penyerapan 38 tenaga kerja.
Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan membukukan investasi sebesar Rp44,075 miliar, dengan 237 tenaga kerja, sedangkan sektor real estate mencatat investasi Rp32,63 miliar dari 152 laporan LKPM.
Superi menegaskan, DPMPTSP akan terus mendorong para pelaku usaha agar tertib menyampaikan laporan LKPM melalui sistem yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, pelaporan tersebut menjadi dasar dalam memantau perkembangan dunia usaha di Kabupaten Cianjur.
“Kami siap memberikan pendampingan apabila pelaku usaha mengalami kendala atau belum memahami tata cara pelaporan LKPM. Pelaporan ini sangat penting untuk mengetahui kondisi riil para pelaku usaha di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaporan LKPM periode terbaru telah berlangsung pada 1–15 Juli 2026. Hasil realisasi investasi triwulan II diperkirakan akan diumumkan pada awal Agustus 2026 setelah seluruh data selesai direkap dan diverifikasi.












