CIANJUREKSPRES.ID- Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dibakar massa pada Sabtu, 20 Desember 2025. Aksi anarkis tersebut diduga dipicu oleh kemarahan warga Desa Singkuang terkait isu dugaan pembebasan seorang terduga bandar narkoba oleh aparat kepolisian.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian diduga dilepaskan. Isu tersebut kemudian memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran fasilitas kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumatera Utara membantah adanya praktik tangkap lepas. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menegaskan bahwa terduga pelaku bukan dilepaskan secara sengaja, melainkan melarikan diri saat berada dalam proses penanganan.
“Tidak benar adanya tangkap lepas. Terduga pelaku melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.
Akibat aksi pembakaran tersebut, bangunan Mako Polsek Muara Batang Gadis dan asrama polisi mengalami kerusakan total. Selain itu, massa juga membakar satu unit mobil dinas kepolisian serta lima kendaraan roda dua, yang terdiri dari tiga kendaraan dinas dan dua sepeda motor milik pribadi personel.
Meski kerusakan cukup parah, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh personel dilaporkan selamat.
Saat ini, Polres Mandailing Natal telah mengerahkan personel tambahan ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi serta mencegah aksi lanjutan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas peristiwa pembakaran tersebut, sekaligus melanjutkan pengejaran terhadap terduga pelaku narkoba yang melarikan diri.












