CIANJUREKSPRES.ID – Polres Cianjur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur akan terus mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas travel gelap pada saat arus mudik Lebaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif dengan mengedepankan komunikasi, serta imbauan kepada para pengemudi.
Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Cianjur, Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, serta pengelola Sub Terminal Pasir Hayam untuk menyusun langkah penanganan seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Terkait travel gelap, kami sudah mengambil langkah-langkah. Kami melaksanakan silaturahmi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Dishub dan pengelola Terminal Pasir Hayam,” ujar Kompol Iwan kepada wartawan, Selasa 10 Februari 2026.
Selain itu, Polres Cianjur juga menjalin komunikasi dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, agar penanganan travel gelap dapat dikakukan lebih awal melalui kegiatan preemtif dan preventif.
“Kami juga berkoordinasi dengan rekan-rekan DPRD supaya bisa mengambil langkah-langkah lebih dini, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian akan memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengemudi travel gelap agar tidak beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.
“Insyaallah kami akan melaksanakan kegiatan imbauan kepada pengemudi travel gelap untuk tidak melakukan aktivitas angkutan penumpang sebelum memiliki izin yang berlaku,” tegasnya.
Terkait pendirian pos pemeriksaan, Kompol Iwan menyebut pelaksanaannya bersifat situasional. Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama.
“Untuk pos-pos pemeriksaan sifatnya stasioner dan melihat situasi di lapangan, namun yang paling kita kedepankan adalah imbauan agar tidak ada aktivitas travel gelap,” pungkasnya.












