CIANJUREKSPRES.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut disampaikan melalui surat ikhbar hasil rukyatul hilal yang diterbitkan pada 19 Maret 2026. Keputusan diambil setelah tim rukyat hilal Nahdlatul Ulama melakukan pemantauan di berbagai lokasi di Indonesia di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah.
Berdasarkan laporan yang masuk, hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan. Oleh karena itu, bulan Ramadhan 1447 H disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal.
Penetapan ini mengacu pada metode rukyatul hilal yang digunakan Nahdlatul Ulama serta selaras dengan pendapat empat mazhab atau al-Madzahib al-Arba’ah.
Melalui pengumuman tersebut, PBNU juga mengajak umat Islam untuk menjaga semangat ibadah, mempererat silaturahmi, serta melanjutkan amalan baik setelah bulan Ramadhan.
Dengan keputusan ini, warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya diharapkan dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan dan rasa syukur.












