CIANJUREKSPRES.ID- Penetapan awal Syawal 1447 Hijriah kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Perbedaan ini dijelaskan secara rinci oleh Oman Fathurohman dalam podcast Jejak Ulama Tarjih di Tarjih Channel.
Sebagaimana dikutip dari Penjelasan Muhammadiyah tentang 1 Syawal 1447 H, Oman menegaskan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berbasis metode hisab atau perhitungan astronomi.
“Untuk Muhammadiyah jelas. Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026,” ujarnya.
Menurut Oman, keunggulan metode hisab terletak pada kepastian waktu yang dapat diketahui jauh hari sebelumnya, sehingga umat Islam dapat mempersiapkan diri lebih awal dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan pendekatan berbeda, yakni kriteria visibilitas hilal yang dikenal sebagai standar MABIMS. Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data astronomi, posisi hilal pada malam 29 Ramadan atau 19 Maret 2026 di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut. “Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” jelas Oman.
Dengan kondisi tersebut, terbuka kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri. Muhammadiyah berpotensi merayakan Lebaran pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara pemerintah menetapkannya pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Oman juga menjelaskan dinamika antara metode rukyat (pengamatan hilal) dan kriteria astronomis. Dalam praktik sidang isbat, laporan rukyat tidak selalu diterima apabila tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Sering kali yang terjadi, laporan terlihatnya hilal ditolak karena tidak sesuai kriteria,” ungkapnya.
Menurutnya, kriteria tersebut tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga berfungsi sebagai alat verifikasi untuk memastikan keabsahan hasil pengamatan.
Lebih lanjut, Oman menilai bahwa perbedaan ini berakar pada pendekatan metodologis. Muhammadiyah memilih hisab karena dinilai lebih pasti dan konsisten, sementara pemerintah mengombinasikan hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Ia menegaskan bahwa potensi perbedaan dalam penentuan awal Syawal bukanlah hal baru, melainkan bagian dari ijtihad yang sah dalam Islam. Oleh karena itu, perbedaan tersebut seharusnya disikapi dengan bijak dan tidak menjadi sumber perpecahan di tengah umat.
“Ini wilayah ijtihad. Yang penting bagaimana kita menyikapinya dengan bijak,” tegasnya.












